Warga Rancogan Terancam Tergusur, Pengacara FK3P: Masyarakat Hanya Melongo Tanahnya Digarap
"Bahkan sekarang sudah berdiri bangunan yang sangat megah. Sementara masyarakat disana hanya melongo," ujar Sutan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KUNINGAN KARET - Forum Komunikasi Korban Kriminalisasi Pengembang (FK3P) bersama pengacaranya, Sutan Ismail Alamsyah, mengadukan perkara lahan warga yang terancam tergusur di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang ke Ombudsma, Senin (2/4/2018).
Menurut Sutan Ismail Alamsyah, sejauh ini sudah ada enam berkas perkara warga yang ia pegang, sementara tiga berkas lagi akan menyusul.
"Saya pegang enam perkara sisanya tiga berkas perkara lagi akan menyusul," ucapnya pada TribunJakarta.com di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Lihat Video Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad Sedang Begini, Nagita Slavina Tersulut Emosi
Salah satu wilayah yang akan menjadi sasaran pengembang ialah di Kabupaten Tangerang, tepatnya di daerah Rancagong, Banten.
"Wilayah yang terkena dampak pengembang itu berlokasi di Kab Tangerang di Rancagong. Ada banyak warga yang terkena lantaran hampir semua warganya tidak memiliki sertifikat bahkan girik (surat tanah yang haknya ke negara belum didaftarkan melalui Kantor Pertanahan) pun tak ada" tutur Sutan.
Kendati sertifikatan girik tidak dimiliki oleh sebagian besar warga Rancagong lantaran mereka menghuni kawasan tersebut tanpa surat resmi, Sutan akan terus memperjuangkan lahan warga tersebut.
"Dulu masyarakat itu belum ada penyuluhan (Sertifikat kepemilikan rumah) seperti sekarang. Dulu hanya punya tanah kemudian garap. Tiba-tiba, sudah ada pelang besar tanah ini milik pengembang," terangnya.
Bahkan pihak pengembang pun akan menantang penyelesaian ini ke ranah hukum yaitu pengadilan.
Baca: Hari Pertama Situs Kemdikbud Khusus Ujian Nasional Sempat Diserang Hacker, Data Siswa Aman?
"Pihak pengembang juga secara galak dan menantang akan membawa kami ke pengadilan. Mereka (warga Rancagong) tidak memiliki kekuatan hukum untuk melanjutkan persidangan ke pengadilan. Lama-lama tergerus lah semua tanah di Tangsel maupun di Kab Tangerang," ungkapnya.
Sutan pun miris saat berkunjung ke lokasi wilayah yang diperkarakan itu.
"Bahkan sekarang sudah berdiri bangunan yang sangat megah. Sementara masyarakat disana hanya melongo. Melihat tanahnya digarap. Akan didirikan perumahan, mall seperti di BSD lah. Kebanyakan tanah masyarakat yang diambil," terangnya.
Disamping itu, peran oknum-oknum pemerintahan kerap malah mendukung dan melancarkan para pengembang.
"Di bawah oknum kelurahan, calo-calo disana sehingga ada yang memalsukan tanda tangan dan banyak sekali seperti itu. Baik wilayah Tangsel dan kabupatennya," tutup Sutan.