Kampung Boncos Digerebek Lagi Kasus Narkoba, Polisi Amankan Delapan Orang dan Uang Rp 15 Juta
"Kita amankan delapan orang. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta barat AKBP Suhermanto
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat masih saja terus terjadi.
Terbaru, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos pada Jumat (6/4/2018).
Baca: Tawarkan Paul Pogba ke Manchester City, Pep Guardiola Justru Disamakan Agen dengan Hewan
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kampung darurat narkoba tersebut.
"Kita amankan delapan orang. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta barat AKBP Suhermanto, Sabtu (7/4/2018).
Suhermanto menjelaskan ke delapan orang itu diamankan setelah pihaknya menyisir beberapa rumah kost-kostan di Kampung Boncos.
Baca: Petugas SPBU Ditampar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan, Manajemen: Akan Kita Perkarakan
"Kami mendapatkan informasi di rumah kostan tersebut seringkali terjadi peredaran gelap narkoba," ujar Suhermanto.
Selain mengamankan delapan orang, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.
Diantaranya, uang tunai Rp 15 juta, dua unit handphone, buku catatan rekapan hasil penjualan serta satu kotak plastik klip kecil.
Baca: Selain Ribuan Botol Miras, Satpol PP Depok Amankan Anak Jalanan dan 25 PSK, Selanjutnya Test HIV
"Barang bukti itu diduga hasil dari penjualan transaksi narkoba," kata Suhermanto.
Suhermanto menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar yang masih mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jakarta Barat.