Operasi 3 Hari, Polres Bekasi Kota Sita Ribuan Miras Berbagai Merek dan Puluhan Miras Oplosan
"Jadi operasi tersebut untuk merespon atas maraknya orang yang melakukan minum-minuman keras hingga menyebabkan kematian," kata Kapolres Indarto
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi menyita 2.234 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, hasil operasi cipta kondisi selama kurun waktu tiga hari.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Indarto mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya untuk melakukan operasi miras.
Baca: 5 Kebiasaan di Grup WhatsApp yang Awalnya Wajar Tapi Lama-lama Nyebelin Bikin Emosi Jiwa
"Jadi operasi tersebut untuk merespon atas maraknya orang yang melakukan minum-minuman keras hingga menyebabkan kematian," kata Kapolres, Senin (9/4/2018).
Operasi tersebut dilakukan secara menyeluruh di tiap-tiap Polsek, dan menyasar para pedagang miras dan pedagang jamu yang sekaligus penjual miras.

"Operasi yang kita laksanakan sejak Jumat, Sabtu, Minggu, kita sudah berhasil melakukan penyitaan beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelas Kapolres.
Ribuan miras yang berhasil disita diantaranya, 2.234 botol miras berbagai merek, 80 bungkus plastik miras oplosan, 11 botol berisi oplosan, dan 1 jerigen berisi oplosan.
Sebelumnya, pada Rabu (4/4) sebanyak tujuh orang diketahui tewas usai menenggak miras oplosan jenis gingseng di Bekasi Selatan dan Pondok Gede.
Polisi juga telah menggrebek pabrik pembuatan miras oplosan yang berada di Jalan Setia Kawan RT 09/03, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.
Dua orang pelaku yang bertindak sebagai peracik dan penjual miras oplosan juga telah diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.