Ingin Dihargai Masyarakat, Seorang Pria Bertato Menyamar Menjadi TNI Gadungan

Jajaran Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan Dandim 05/06 Tangerang berhasil menangkap Ishaka di kontrakannya berlokasi di Neglasari.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Pelepasan atribut TNI gadungan oleh Dandim 05/06 Letkol inf Gogor A.A dan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, NEGLASARI- Demi dihargai oleh masyarakat sekitar, Ishaka sampai menyamar menjadi TNI gadungan di Neglasari, Tangerang, Banten.

Seorang pria dewasa niat berpakaian lengkap layaknya TNI guna dihargai oleh masyarakat sekitar.

Jajaran Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan Dandim 05/06 Tangerang berhasil menangkap Ishaka di kontrakannya berlokasi di Neglasari.

Dari keterangan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, menerangkan bahwa ditemukan beberapa barang bukti berupa air soft gun dan sejumlah bedil di kontrakannya.

Pelepasan atribut TNI gadungan oleh Dandim 05/06 Letkol inf Gogor A.A dan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.
Pelepasan atribut TNI gadungan oleh Dandim 05/06 Letkol inf Gogor A.A dan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

"Babinsa dan Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggeledahan di kosannya dan di dalam kos Ishaka di wilayah Neglasari ditemukan beberapa senjata tajam dan api jenis air softgun," ujar Harry Kurniawan di Polres Metro Tangerang, Selasa (10/4/2018).

Menurut Harry, ditemukan golok berjumlah lima buah, satu air soft gun, dua senjata api, dan baju loreng lengkap demgam beberapa atribut militer TNI di kontrakan tersangka.

Ishaka, mengaku sudah lama mempunyai senjata tajam itu yang ia dapatkan di daerah Senen, Jakarta Pusat.

Pemborgolan terhadap Ishaka selaku TNI Gadungan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang
Pemborgolan terhadap Ishaka selaku TNI Gadungan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Pria yang bekerja di sebuah PT itu menggunakan atribut mirip militer itu semata-mata untuk mendapatkan sebuah kehormatan di masyarakat.

"Saya berkeliling saja, supaya dihormati oleh masyarakat saja sih, menjadi suatu kehormatan menjadi anggota TNI," ujar Ishaka kepada wartawan.

Dari aksinya tersebut, TNI gadungan Ishaka dijerat pasal Undang Undang Darurat dan pasal pemalsuan, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved