Catat Nih, Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini
Untuk persyaratan pemohon hanya membawa SIM yang masih berlaku, KTP beserta fotokopinya dan surat keterangan kesehatan.
Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK -- Bagi anda warga Depok yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) simak layanan SIM keliling hari ini, Rabu (11/4/2018).
Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.
Untuk persyaratan pemohon hanya membawa SIM yang masih berlaku, KTP beserta fotokopinya dan surat keterangan kesehatan.
Berikut lokasi SIM keliling dari akun twitter Polresta Depok @restadepok hari ini ada dua lokasi perpanjang SIM.
Baca: Hari Ini Wali Kota Jakarta Timur Akan Temui Anies di Balai Kota
Baca: Seluruh Wilayah Jabodetabek Cerah Pagi Ini
1. Layanan pertama ada di Honda motor care, Jalan Raya Sawangan, Depok.
2. Layanan kedua berada di Giant Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari, Depok.
Pendaftaran untuk perpanjang SIM dimulai dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
Layanan SIM keliling ini melayani dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 Ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mobil-sim-keliling_20180409_074053.jpg)