Jika Drum Beton yang Dibangunnya Dibongkar Satpol PP, Suganda Ancam Akan Datangkan Polda Metro
Penutupan dilakukan Suganda yang mengklaim lahan akses jalan masuk adalah bagian lahan miliknya
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- Pemkot Depok melalui Camat Limo mengeluarkan somasi atau surat peringatan ke Suganda, warga yang menutup akses jalan masuk ke Kantor Kecamatan Limo dengan pagar drum yang diisi beton.
Penutupan dilakukan Suganda yang mengklaim lahan akses jalan masuk adalah bagian lahan miliknya.
Somasi pertama telah dilayangkan Rabu (11/4/2018), dan tidak ditanggapi, sehingga somasi kedua dilayangkan Camat Limo ke Suganda, Kamis (12/4/2018).
Menanggapi somasi ini, Suganda mengaku hal itu menjadi aneh.
"Masa saya disomasi atas lahan yang memang milik saya? Ini kan aneh," katanya, Kamis (12/4/2018).
Ia mengatakan sama sekali tidak akan menanggapi somasi itu.
Menurutnya, jika Pemkot Depok membongkar paksa pagar drum yang dibeton dan menutup akses jalan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum lain.
"Akan ada polisi dari Polda Jabar atau Polda Metro Jaya ke lokasi dalam waktu dekat," kata Suganda.
Menurut Suganda, lahannya sudah selama 28 tahun dipakai menjadi akses masuk ke Kantor Kecamatan Limo, atau sejak masih dibawah Kabupaten Bogor.
"Kami sudah beberapa kali menuntut hak kami atas kepemilikan lahan yang dijadikan akses jalan masuk itu. Tapi selalu mentah," kata Suganda.
Menurut Suganda yang juga memiliki lahan di samping akses jalan masuk dan dibangun perumahan, ada sekitar 345 meter persegi lahannya yang diserobot dan dijadikan jalan masuk ke Kecamatan Limo oleh Pemkot Depok.
Ia memiliki bukti sertifikat tanah hak milik, atas kepemilikan lahan yang kini dijadikan jalan umum dan dijadikan akses masuk ke Kantor Kecamatan Limo, Depok, tersebut.
Sertifikat tanah kata Suganda, atas nama ayahnya Joyo. Dalam sertifikat menurut dia, sebagian besar akses jalan masuk menyatu dengan kepemilikan lahan miliknya di samping akses jalan masuk tersebut.
"Pemkot juga tahu hal ini, tapi didiamkan sejak lama," kata Suganda.
Karena merasa cukup lama sudah menuntut haknya di lahan di akses jalan itu, dan tak juga diperhatikan, Suganda mengaku terpaksa memagari lahannya hingga menutup akses jalan, agar diperhatikan Pemkot Depok.