Pemilik Warung Jamu di Depok Coba Kelabuhi Polisi dengan Sembunyikan Miras di Kebun
Saat melakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan miras yang disembunyikan di kebun oleh penjual
Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Polresta Depok berhasil menindak penjual miras yang berkedok warung jamu di Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok, Rabu (11/4/2018) malam.
Pengamanan ini untuk menindak lanjuti karena maraknya korban meninggal akibat miras oplosan.
Dari temuannya pihak kepolisian berhasil mengamankan miras jenis ciu yang disimpan oleh penjual dalam bentuk botolan di dalam kardus.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan dari penemuannya di warung jamu tersebut diduga ada alat yang digunakan untuk mengoplos miras.
"Jadi kedoknya warung jamu tetapi didalamnya ternyata ada miras yang kita temukan dan ada alat-alat yang digunakan mungkin dugaan kita untuk dioplos," ujar Kompol Bintoro.
Baca: Sanggarnya Ekspresi Wajah Buffon yang Tak Terima Madrid Dihadiahi Penalti
Saat melakukan penggeledahan polisi berhasil mengamankan miras yang disembunyikan di kebun oleh penjual.
Dari kebun tersebut ditemukan beberapa kardus miras yang disembunyikan oleh penjual.
"Jadi kita temukan di kebun itu intrik untuk mengelabuhi petugas namun kita lebih jeli barang tersebut," tambahnya.
Dari keterangan penjual mengakui bahwa ia menyimpan dikebun untuk mengelabuhi petugas.
"kita lakukan penggeledahan ternyata ditemukan di kebun dan yang bersangkutan mengakui bahwa untuk mengelabuhi supaya tidak ketahuan," katanya.
Untuk penjual sudah dibawa ke kantor polisi untuk penindakan lebih lanjut.