Razia Toko Jamu, Ratusan Botol Miras Disita Aparat Polsek Kalideres
Salah satu toko jamu yang di razia yakni berada di Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Peredaran minuman keras (miras) sudah banyak memakan korban jiwa.
Biasanya miras-miras itu dijual secara terselubung di toko-toko jamu.
Menyikapi hal itu, anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat merazia toko jamu yang diduga menjual miras.
Baca: Ini Langkah KCI Atasi Kepadatan Penumpang di Stasiun Duri
Salah satu toko jamu yang di razia yakni berada di Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat.
"Karena toko itu dicurigai sebagai tempat penjualan dan peredaran miras di wilayah Kalideres," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Effendi kepada TribunJakarta.com, Kamis (12/4/2018).
Baca: Kondisi Menyedihkan Jupiter Fortissimo di Bui: Kena Penyakit Kulit Sampai Sulit Finansial
Dari toko itu, ratusan botol miras berbagai merek yang ditaruh di dalam kardus disita aparat kepolisian.
"Total ada 113 botol miras terdiri dari merek kuda mas, orang tua dan rajawali," kata Effendi.
Tak hanya itu, pemilik toko jamu, Adek Mustakim (23) juga diangkut ke Mapolsek Kalideres untuk dimintai keterangan.
"Sampai saat ini pemilik toko masih diinterogasi di Mapolsek Kalideres," ucap Effendi.