Razia Toko Jamu, Ratusan Botol Miras Disita Aparat Polsek Kalideres

Salah satu toko jamu yang di razia yakni berada di ‎Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Barang bukti miras berbagai merek hasil razia Polsek Kalideres, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Peredaran minuman keras (miras) sudah banyak memakan korban jiwa.

Biasanya miras-miras itu dijual secara terselubung di toko-toko jamu.

Menyikapi hal itu, anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat merazia toko jamu yang diduga menjual miras.

Baca: Ini Langkah KCI Atasi Kepadatan Penumpang di Stasiun Duri

Salah satu toko jamu yang di razia yakni berada di ‎Kampung Kojan, Kalideres, Jakarta Barat.

"Karena toko itu dicurigai sebagai tempat penjualan dan peredaran miras di wilayah Kalideres," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Effendi kepada TribunJakarta.com, Kamis (12/4/2018).

Baca: Kondisi Menyedihkan Jupiter Fortissimo di Bui: Kena Penyakit Kulit Sampai Sulit Finansial

Dari toko itu, ratusan botol miras berbagai merek yang ditaruh di dalam kardus disita aparat kepolisian.

"Total ada ‎113 botol miras terdiri dari merek kuda mas, orang tua dan rajawali," kata Effendi.

‎Tak hanya itu, pemilik toko jamu, Adek Mustakim (23) juga diangkut ke Mapolsek Kalideres untuk dimintai keterangan.

"Sampai saat ini pemilik toko masih diinterogasi di Mapolsek Kalideres," ucap Effendi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved