Selain Ganjil Genap, YLKI Dorong Pemerintah Terapkan Instrumen Permanen Atasi Macet di Jakarta

Menurut Tulus, paket kebijakan ganjil genap yang sudah dan akan diterapkan di beberapa Gerbang Tol hanya bersifat sementara.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Konferensi Pers terkait paket kebijakan yang akan diterapkan di Tol Jagorawi dan Jakarta Tangerang pada 16 April mendatang 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan berusaha mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan suatu kebijakan atau instrumen yang bersifat permanen untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Kami akan berusaha mendorong pemerintah untuk membuat instrumen permanen mengatasi kemacetan di Jakarta," ucap Tulus Abadi, perwakilan dari YLKI, di Kantor Pusat Jasa Marga, Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (13/4/2018).

Baca: Diduga Lari ke Padang, Polisi Masih Cari Pemilik Pabrik Miras di Bekasi

Menurut Tulus, paket kebijakan ganjil genap yang sudah dan akan diterapkan di beberapa Gerbang Tol hanya bersifat sementara.

Ia bisa memaklumi bila Pemerintah saat ini menerapkan kebijakan ganjil genap untuk mengatasi kemacetan yang semakin masif di Jakarta.

Bila kebijakan ini berjalan dengan baik, ia mengharapkan nantinya ada peraturan lain yang lebih kuat dan komprehensif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Saya ingin garis bawahi, penerapan ganjil genap ini hanya instrumen sementara, perlu instrumen lain yang lebih kuat dan komprehensif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta," ungkapnya.

Baca: Kapal Pengangkut Kereta LRT Tiba di Cilincing, Begini Proses Selanjutnya

Pihaknya berharap, peraturan ganjil genap ini bisa dijadikan batu loncatan untuk mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.

"Dengan ganjil genap, kami harapkan masyarakat mau pindah ke angkutan umum," harapnya.

Ia mencontohkan bila proyek light rail transit (LRT) sudah selesai, perlu adanya kebijakan lain yang lebih kuat dan komprehensif untuk mengendalikan kendaraan pribadi.

"Contohnya, bila proyek LRT rampung, perlu ada kebijakan yang mengatur pengendalian kendaraan pribadi agar infrasutruktur yang sudah mahal-mahal dibangun tidak sia-sia karena tidak laku," terangnya.

Baca: Maling Gondol Rp 100 Juta dari Indomaret di Depok, Kabel CCTV Sengaja Diputus Guna Hilangkan Jejak

Seperti diketahui, mulai tanggal 16 April mendatang, paket kebijakan ganjil genap dan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) akan mulai diuji coba serentak di Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang mulai mulai 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.

Jika dalam tahap uji coba tersebut menuai hasil positif, makan kebijakan ini akan resmi diimplementasikan mulai awal Mei mendatang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved