Suami Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Anggota Polisi di Hotel

Karena lokasi kejadiannya di Trenggalek, oleh Polda Jawa Timur perkara dilimpahkan ke Polres Trenggalek.

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJAKARTA.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek sedang menangani perkara dugaan perselingkuhan seorang anggota polisi berinisial YA.

YA merupakan seorang anggota Satlantas Polres Tulungagung.

YA dilaporkan oleh PW, seorang warga Kecamatan Karangan.

Baca: 6 Fakta Keseharian Pembunuh Pensiunan TNI AL: Berantem Soal Asmara, Bikin Gaduh dan Sering Mabuk

Selain YA, PW juga melaporkan istrinya sendiri yang berinisial J.

Mulanya PW melaporkan perkara ini di Polda Jawa Timur.

Karena lokasi kejadiannya di Trenggalek, oleh Polda Jawa Timur perkara dilimpahkan ke Polres Trenggalek.

Baca: Pakai Baju Palu Arit Saat Belanja, ASN Ini Ditangkap Intel Koramil

“Kami menerima pelimpahan dari Direskrimum Polda Jatim, tiga minggu lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana.

Perkara ini tengah dalam penyelidikan Unit Pidana Umum Polres Trenggalek.

Namun belum ada tersangka dalam perkara ini.

Penyidik sudah memeriksa PW selaku pelapor, J selaku terlapor dan seorang petugas hotel.

Penyidik juga sudah memanggil YA dan dimintai keterangan seputar laporan PW.

“Karena yang bersangkutan anggota Polri, panggilan melalui Kapolres Tulungagung,” terang Sumi.

Selain ketiganya, penyidik juga meminta keterangan seorang petugas hotel di wilayah Kota Trenggalek.

PW menduga perselingkuhan istrinya dengan YA terjadi Februari lalu.

PW juga menyerahkan bukti perselingkuhan berupa tangkapan layar percakapan antara J dan YA.

Dugaan hubungan terlarang ini terjadi di sebuah kamar hotel. (SuryaMalang/David Yohanes)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved