Dimaki dan Mobilnya Dipukul Pengendara Motor, Artis Korea Lapor ke Polsek Tanah Abang
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan Lee membuat laporan tersebut didampingi pengacaranya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Artis sekaligus presenter Lee Jeong Hoon melaporkan kasus dugaan pengerusakan mobil miliknya oleh seorang pengendara sepeda motor ke Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan Lee membuat laporan tersebut didampingi pengacaranya.
"Iya sudah dilaporkan tadi, bersama kuasa hukumnya juga," kata Lukman saat dikonfirmasi, Gambir, Jakarta Pusat. Senin (16/4/2018).
Baca: Riza Shahab Terjerat Narkoba: Kronologi, Ditangkap Usai Pesta Sabu, Hirup Udara Bebas
Dikatakannya, Lee yang merupakan warga Korea Selatan ini mengendarai mobil Aphard berwarna putih melintasi kawasan Kampung Bali menuju Plaza Indonesia sekitar pukul 14.20 WIB pada Sabtu (14/4/2018).
Kala itu, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor Yamaha memukul-mukul mobil Lee menggunakan helm karena merasa diserempet.
Tak hanya memukul mobil Lee, pengendara motor itu juga melontarkan makian kepada Lee.
Baca: 6 Penjudi Dadu Diciduk Polresta Depok, Uang Rp 101 Juta Disita
Namun, Lee tidak menanggapi dan langsung pergi.
Lukman menjelaskan, saat kejadian Lee sempat merekam kejadian yang dialaminya menggunakan handphonenya.
Dari rekaman Lee tersebut, Lukman mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Pengendara motor marah-marah, merasa terserempet akhirnya pengemudi motor memaki supir dan memukul mobil menggunakan helm. Kap mobil, spion juga dipukul. Tahu ada identitas dari video yang dia rekam. Pelaporan akan kami tindak lanjuti dengan menyelidiki identitas pelaku," papar Lukman.