Positif Konsumsi Sabu, Mantan Anggota DPR Mengaku Hanya Iseng
"Hasilnya positif," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan anggota DPR RI periode 2004-2009, Arbab Paproeka (56), positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Arbab pada Jumat (13/4/2018). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, telah dilakukan tes urine kepada Arbab.
Baca: Jagakarsa Akan Wakili Jaksel di Festival Olahraga Rakyat Tingkat DKI Jakarta
"Hasilnya positif," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Suwondo mengatakan, Arbab telah menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pengakuan tersangka penyalahgunaan narkotika itu, ucap Suwondo, ia mengonsumsi sabu baru pertama kali.
Baca: Kejiwaan Kompol Fahrizal Penembak Adik Ipar Labil, Polisi Libatkan Tim Psikiater
"Katanya, iseng aja," ujar Suwondo.
Arbab diringkus di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan beberapa barang bukti, yakni 1 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api, dan 4 sedotan.
"Termasuk sabu seberat 0,8 gram," ujar Suwondo.