Kejiwaan Kompol Fahrizal 'Penembak Adik Ipar' Labil, Polisi Libatkan Tim Psikiater
"Belum bisa disimpulkan karena kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal yang belum stabil atau masih labil,"katanya.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Polda Sumut bagian DitReskrimum terus melakukan pemeriksaan kasus Kompol Fahrizal yang menembak adik iparnya Jumingan hingga tewas.
"Sampai saat ini kasusnya masih dalam proses mengumpulkan alat bukti. Khususnya keterangan saksi-saksi,"kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian seraya menyatakan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan 18 saksi, Senin (16/4/2018).
Andi Rian menyatakan sampai saat ini motif pelaku Kompol Fahrizal sehingga melakukan penembakan terhadap korban yang merupakan iparnya sendiri belum bisa disimpulkan oleh penyidik.
Baca: Begini Sosok Kompol Fahrizal Penembak Adik Ipar di Mata Rekan-rekannya
"Belum bisa disimpulkan karena kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal yang belum stabil atau masih labil,"katanya.
Diakui Andi Rian, untuk membantu penyidikan yang sedang dilakukan selain keterangan saksi-saksi, penyidik juga sudah melibatkan Labfor Cabang Medan untuk meneliti senjata dan proyektil serta jejak tembakan pada pakaian korban (Jumingan).
Baca: Ini Layanan Diler Kendaraan Penumpang Mitsubishi di Suryopranoto
Diakuinya, pihaknya juga melibatkan kedokteran forensik untuk meneliti kondisi bekas-bekas tembakan pada jasad korban.
"Untuk lebih melengkapi sehingga hasil penyidikan nantinya lebih komprehensif, bahkan kita sudah melibatkan Tim Psikiater yang melibatkan ahli-ahli dari internal maupun eksternal Polri, yang bekerja untuk mengobservasi kondisi kejiwaan Fahrizal dalam jangka waktu tertentu,"ujarnya. (Tribun Medan / Sofyan Akbar)