Viral di Media Sosial

Setelah Gibran Rapat dengan Ojol, Eks Wakapolri Desak Agar Affan Kurniawan Dapat Bintang Mahaputera

Oegroseno berharap perhatian pemerintah tidak berhenti hanya mengadakan pertemuan dan mendengarkan aspirasi para perwakilan driver ojol. 

|
Istimewa dan Instagram Oegroseno
BERI TANDA KEHORMATAN - Eks Wakapolri Periode 2013 - 2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memberikan Bintang Mahaputera kepada Affan Kurniawan. (Istimewa dan Instagram Oegroseno ). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pertemuan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) beberapa waktu silam turut menyita perhatian eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Oegroseno berharap perhatian pemerintah tidak berhenti hanya mengadakan pertemuan dan mendengarkan aspirasi para perwakilan driver ojol. 

Presiden RI, Prabowo Subianto, kata Oegroseno, perlu memberikan penghargaan khusus kepada almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas secara tragis usai terlindas kendaraan rantis saat aksi unjuk rasa. 

Ia pun menyarankan agar Gibran menyampaikan usulnya kepada Prabowo.

Hal itu diungkapkan Oegroseno lewat akun Instagram resminya. 

"Setelah Wapres Gibran bertemu dan berdialog dengan para driver ojol, sebaiknya juga diusulkan kepada Presiden agar almarhum Affan Kurniawan mendapatkan Bintang Mahaputera," katanya. 

Usulan Oegroseno ini menambah tekanan moral kepada pemerintah untuk menunjukkan keberpihakannya kepada Affan yang berjuang demi keadilan. 

Apa itu Bintang Mahaputera?

Dikutip Kompas TV, merujuk UU No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera disebut sebagai penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Bintang Mahaputera sendiri terbagi dalam lima kelas yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berpita selempang untuk semua Adipurna dan Adipradana.

Sementara itu, untuk Utama, Pratama, dan Nararya diberikan berpita kalung.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera bertujuan untuk memberikan kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Bangsa dan Negara.

Adapun syarat seoarang untuk mendapatkan Bintang Mahaputera terbagi atas dua: syarat umum dan khusus

Syarat umum seseorang bisa mendapatkan Bintang Mahaputera, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia atau seorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved