Viral di Media Sosial
Setelah Gibran Rapat dengan Ojol, Eks Wakapolri Desak Agar Affan Kurniawan Dapat Bintang Mahaputera
Oegroseno berharap perhatian pemerintah tidak berhenti hanya mengadakan pertemuan dan mendengarkan aspirasi para perwakilan driver ojol.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pertemuan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah perwakilan driver ojek online (ojol) beberapa waktu silam turut menyita perhatian eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Oegroseno berharap perhatian pemerintah tidak berhenti hanya mengadakan pertemuan dan mendengarkan aspirasi para perwakilan driver ojol.
Presiden RI, Prabowo Subianto, kata Oegroseno, perlu memberikan penghargaan khusus kepada almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas secara tragis usai terlindas kendaraan rantis saat aksi unjuk rasa.
Ia pun menyarankan agar Gibran menyampaikan usulnya kepada Prabowo.
Hal itu diungkapkan Oegroseno lewat akun Instagram resminya.
"Setelah Wapres Gibran bertemu dan berdialog dengan para driver ojol, sebaiknya juga diusulkan kepada Presiden agar almarhum Affan Kurniawan mendapatkan Bintang Mahaputera," katanya.
Usulan Oegroseno ini menambah tekanan moral kepada pemerintah untuk menunjukkan keberpihakannya kepada Affan yang berjuang demi keadilan.
Apa itu Bintang Mahaputera?
Dikutip Kompas TV, merujuk UU No. 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera disebut sebagai penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Bintang Mahaputera sendiri terbagi dalam lima kelas yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera berpita selempang untuk semua Adipurna dan Adipradana.
Sementara itu, untuk Utama, Pratama, dan Nararya diberikan berpita kalung.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera bertujuan untuk memberikan kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Bangsa dan Negara.
Adapun syarat seoarang untuk mendapatkan Bintang Mahaputera terbagi atas dua: syarat umum dan khusus
Syarat umum seseorang bisa mendapatkan Bintang Mahaputera, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia atau seorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI
| Jawaban Menkeu Purbaya Soal Kritikan Hasan Nasbi, Ungkap Sosok Penting yang Buatnya Bergaya 'Koboi' |
|
|---|
| Setelah Aksinya Viral, Dua Pencuri Kabel di Jalan KS Tubun Jakbar Diciduk Tak Jauh dari TKP |
|
|---|
| Setelah Kasus Starbucks, Pegawai Kemenkeu Kembali Disorot: Diduga Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja |
|
|---|
| Tragedi Mobil Lexus Tertimpa Pohon di Pondok Indah, Lokasi Ini Pernah Telan Korban Jiwa pada 2021 |
|
|---|
| Kereta Purwojaya Anjlok di Kedunggede: Penumpang Awalnya Tenang, Lalu Tersadar Ada yang Tak Beres |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.