Senyum Semringah Tika, Dapat Rejeki dari Hotman Paris 

"Jadi kaya dapat rezeki aja gitu terus besok paginya saya datang ke sini," kata Tika.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Tika dan Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Video viral yang Hotman Paris unggah ke Instagramnya ternyata menjadi pengharapan banyak orang yang merasa butuh bantuan hukum.

Satu di antara kasus yang terbaru adalah Tika (25), seorang mahasiswa yang sempat mengalami intimidasi dari pihak leasing tempatnya membeli mobil Toyota Sienta.

Dirinya mendapatkan usulan dari satu di antara temannya untuk mendatangi gerai Kopi Johny, tempat nongkrong sehari-hari Hotman Paris di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Usulan tersebut ia dapatkan ketika temannya juga mengirimkan sebuah video Hotman Paris dari akun Instagramnya.

Tika dan Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/4/2018).
Tika dan Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/4/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Video tersebut berisikan pernyataan Hotman yang mempersilahkan siapapun yang mobilnya ditarik debt collector untuk datang kepadanya.

"Ada chat teman saya ngirimin videonya Pak Hotman gitu bagi yang mobilnya ditarik debt collector silahkan datang ke saya saja," kata Tika, Rabu (18/4/2018).

Dari situlah ia memutuskan untuk mendatangi langsung Hotman Paris dalam upaya meminta bantuan atas mobilnya yang disita pihak leasing.

Wanita yang bertempat tinggal di Jakarta Barat tersebut juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan Hotman Paris.

Bahkan, ia menganggap hal tersebut sebagai sebuah rezeki tersendiri.

"Jadi kaya dapat rezeki aja gitu terus besok paginya saya datang ke sini. Iya langsung minta mana nomor teleponnya langsung dikonfirmasi," kata Tika.

Sebelumnya, Tika sempat diintimidasi pihak leasing lantaran dirinya terlambat membayar cicilan mobilnya selama dua bulan.

Perlakuan bernada intimidasi yang dilakukan pihak leasing adalah mendatangkan debt collector secara semena-mena dan tidak menggubris etikat baik Tika untuk membicarakan keterlambatan cicilannya secara baik-baik.

Atas bantuan Hotman yang dilanjutkan kepada Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, mobil Tika yang disita pihak leasing selama lebih kurang tiga minggu kini sudah dapat kembali ia gunakan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved