Mahasiswa Mengadu Dikeluarkan dari Kampus Hingga Ada Putusan Mahkamah Agung, Begini Ungkapan Hotman

Untuk itu, Hotman meminta kepada Kopertis Wilayah II dan Mendikti membahas permasalahan ini.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase TribunJakarta.com
Hotman Paris 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi (STMT) Trisakti menemui pengacara kondang Hotman Paris di Kedai Kopi Johny.

Hal tersebut ia lakukan lantaran dirinya dikeluarkan dari kampus karena demo.

Lalu, dirinya menjalani sejumlah persidangan.

Hingga keluar kepurusan Mahkamah Agung yang menyatakan sosok pria bernama Arief tu ditermia kembali di kampus.

Namun, disayangkan putusan tersebut tak dijalani oleh pihak kampus.

Sehingga sosok pria Arief itu tak bisa melanjutkan studinya di STMT Trisakti.

Baca: Potret Rafathar di Pernikahan Syahnaz Curi Perhatian Netizen

Untuk itu, Hotman meminta kepada Kopertis Wilayah II dan Mendikti membahas permasalahan ini.

"Dimana wibawamu dua pejabat, ada warga mu disini, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) mewajibkan namun sekolah swasta tersebut tak patuh sama putusan MA," ungkapnya.

Hotman Paris meminta agar putusan hukum dan Mahkamah Agung agar dipenuhi dan ditaati.

Sebelumnya, diketahui sosok mahasiswa STMT lainnya bernama Daniel juga mendatangi Hotman.

"Salam Kopi Johny, mahasiswa ini yang bernama Daniel Ahmad, dulunya mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti.

Pernah diberhentikan kampus karena terlibat dalam berdemo.

Tapi oleh pengadilan sampai Mahkamah Agung sudah keluar perintah bahwa Daniel ini bersama tiga temannya, sudah harus diterima kembali oleh pihak kampus Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti.

Baca: Turut Berlari di JF3 Run, Sandiaga: Personal Best Tahun Ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved