Mahasiswa Mengadu Dikeluarkan dari Kampus Hingga Ada Putusan Mahkamah Agung, Begini Ungkapan Hotman

Untuk itu, Hotman meminta kepada Kopertis Wilayah II dan Mendikti membahas permasalahan ini.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kolase TribunJakarta.com
Hotman Paris 

Sudah sampai Mahkamah Agung, putusan ini tidak dihormati oleh pimpinan Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti.

Negara ini mau dibawa ke mana?

Kalau putusan Mahkamah Agung saja tidak diindahkan.

Tolong kepada Mendikti agar memanggil pimpinan kampus Manajemen Transportasi Trisakti.

Hormati Undang-undang, hormati putusan Mahkamah Agung," ungkap Hotman.

Wanita Ini Bayar Hotman Paris dengan Honor Paling Mahal 'Pisang Goreng'

Hotman Paris Hutape dikenal sebagai pengacara dengan bayaran mahal sekira 30 Miliyar.

Ternyata pengacara kondang ini pernah dibayar hanya dengan sebuah pisang goreng.

Hal itu diungkapkan oleh Hotman Paris di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara pada Rabu pagi (18/4/2018) saat dirinya menerima tamu dua orang wanita cantik yang meminta bantuan hukum kepadanya.

Adalah Azka Izzatika, seorang wanita muda yang juga mahasiswi perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta Barat yang membayar Hotman Paris dengan sesuatu yang sangat fantastis atau tidak biasa.

Azka Izzatika sebelumnya pernah datang ke Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (14/4/2018) untuk meminta bantuan hukum dari Hotman Paris karena mobilnya disita oleh petugas leasing.

Mobil wanita itu disita oleh leasing karena terlambat membayar cicilan selama dua bulan.

"Terlambat dua bulan, seharusnya saya bayar tanggal 13 Maret 2018. Namun tanggal 20 Maret saya datang ke sana karena saya baru ada uang saya akan bayar satu bulan tapi nanti sisanya beberapa hari kemudian. Saya disuruh nunggu selama tiga jam dan tahu-tahu udah disamperin debt collector aja."

Baca: Syahnaz Akan Dinikahi Jeje Govinda, Begini Deretan Potret Suasana Jelang Akad Nikahnya

"Dia minta kunci saya tapi saya nggak kasih. Boleh bayar satu bulan tapi katanya harus bayar dua juta dulu ke debt collectornya untuk biaya penarikan. Di surat kontraknya kan sudah ada kalau misalkan kita terlambat bayar, itu dendanya 0,3 persen per hari. Masa saya sudah keluar uang sekian untuk angsuran sebelumnya udah lewat satu tahun. Angsuran ke-15," jelas Azka Izzatika kepada Warta Kota di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading Jakarta Utara pada Rabu (18/4/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved