Imbas Demo Ojek Online, Kendaraan di Depan Gedung DPR/MPR Hanya Bisa Lewat Jalur Busway
Pantauan wartawan TribunJakarta.com pembatas jalan yang berada di lajur kanan itu terpasang sampai di depan lampu merah Slipi, Jakarta Pusat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Ribuan pengendara ojek online menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Imbasnya, jalan Jenderal Garut Subroto yang berada di depan lokasi aksi hanya bisa dilalui di lajur sebelah kanan yang merupakan jalur Busway.
Tiga lajur yang ada di lokasi dipenuhi oleh para pengendara ojek online dari berbagai komunitas.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com pembatas jalan yang berada di lajur kanan itu terpasang sampai di depan lampu merah Slipi, Jakarta Pusat.

Selain itu, arus lalulintas di dalam tol dalam kota yang berada di depan Gedung DPR/MPR juga padat merayap.
Diketahui, para pengendara ojek online ini menggelar aksi untuk menuntut beberapa permintaan.
Satu diantaranya pengakuan legal eksistensi, peranan dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.
Yang kedua yaitu, penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp 3.000 sampai dengan Rp 4.000 per kilometer.
Dan yang ketiga yaitu, adanya perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.