Razman Nasution 'Menghilang' dari Sidang, Respons Tak Disangka Kuasa Hukum Ikut-ikutan Walk Out
Sidang vonis terhadap Razman Nasution menyita perhatian setelah sang terdakwa tak hadir di ruangan sidang, tim kuasa hukum ikut walk out.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang pembacaan vonis terhadap Razman Nasution menyita perhatian setelah sang terdakwa tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Selasa (30/9/2025).
Kasus yang menjerat Razman Nasution yakni pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Ketidakhadiran Razman Nasution dalam persidangan menjadi perhatian karena diduga mangkir dari persidangan tanpa adanya izin dari Majelis Hakim.
Razman Nasution diklaim tim kuasa hukumnya tidak hadir lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit Penang, Malaysia.
Kendati demikian, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti tetap memutuskan membacakan vonis kasus itu meski tanpa dihadiri oleh Razman Nasution selaku terdakwa.
Drama baru terjadi, tim kuasa hukum Razman Nasution ikut-ikutan walk out dari ruang sidang, meninggalkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum dalam ketidakpastian.
Tim kuasa hukum Razman menyatakan keberatan atas sikap majelis hakim yang tetap ingin melanjutkan sidang, dan memilih keluar dari ruang persidangan secara demonstratif.
Aksi ini memunculkan pertanyaan baru tentang strategi hukum yang tengah dimainkan pihak Razman, serta potensi adanya upaya menghambat jalannya proses peradilan.

Razman sebelumnya telah dua kali absen dalam sidang vonis, dan menurut informasi dari tim kuasa hukumnya, ia tengah menderita vertigo akut.
Berdasarkan peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hakim berpandangan bahwa pihaknya tetap bisa menggelar sidang putusan tanpa dihadiri oleh terdakwa karena perkara sudah selesai dilakukan tahap pemeriksaan.
"Majelis berketetapan akan membacakan putusan pada hari ini," kata Hakim di ruang sidang, dikutip dari Tribunnews, Selasa (30/9/2025).
Selain itu dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa Razman Nasution melakukan pengobatan ke luar negeri tanpa adanya izin dari majelis hakim.
Pasalnya lanjut hakim, pihak Razman baru mengirimkan surat tertulis terkait pengobatan ke luar negeri satu hari sebelum sidang putusan dibacakan.
"Terdakwa meninggalkan Indonesia atau meninggalkan persidangan ke luar negeri tanpa izin dari majelis hakim dan kami baru menerima surat tersebut pada kemarin," ucap Hakim.
Kubu Razman Nasution Walk Out
Dikutip dari Tribunnews, Kuasa hukum Razman Nasution walk out alias keluar dari ruang persidangan menolak putusan perkara dugaan pencemaran nama baik kliennya terhadap Hotman Paris yang di gelar hari di PN Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.