Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Jatinegara

Menurut Setyawan, bangunan tersebut dibongkar agar tidak digunakan lagi untuk berdagang oleh pemiliknya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Petugas Satpol PP menertibkan bangunan liar yang terdapat di dekat perlintasan kereta api Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Sudinhub Jakarta Timur, TNI, dan kepolisian membongkar sebuah bangunan liar yang berada di dekat perlintasan rel kereta api Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Sekarang kami sedang membongkar bangunan liar (bangli) yang sudah ditinggal oleh pemiliknya," ucap Lurah Kampung Melayu Setyawan, Kamis (25/4/2018).

Menurut Setyawan, bangunan tersebut dibongkar agar tidak digunakan lagi untuk berdagang oleh pemiliknya.

"Sebelumnya dipakai untuk berdagang, kami bongkar agar tidak dimanfaatkan lagi untuk berdagang di trotoar," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya memperbolehkan para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar pada malam hari.

Baca: Laga Persija Vs Persib di SUGBK Terancam Diundur

"Untuk malam hari bisa berjualan di trotoar, tapi sudah kami jelaskan jangan menutup seluruhnya, kami kasih kelonggaran di belakang garis difabel," jelasnya kepada TribunJakarta.com.

Selain itu para pedagang juga diwajibkan menjaga kebersihan trotoar agar tetap terawat dengan baik.

"Pedagang yang memasak ditempat kami himbau untuk menggunakan alas agar tidak mengotori trotoar, setelah selesai berjualan pun mereka wajib membersihkan tempat yang digunakan untuk berdagang," pungkasnya.

Giat bulan tertib trotoar ini dilakukan oleh pihak Kecamatan Jatinegara setelah wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan tertib trotoar dan akan dilakukan penataan di kawasan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved