Airin Akan Diskusi Perpres Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Hari Ini
Rapat digelar di ruang rapat lantai satu, gedung pusat pemerintahan Wali Kota Tangsel, pukul 09.00 WIB.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany akan menghadiri rapat membahas peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tentang pengelolaan sampah menjadi listrik, hari ini, Kamis (26/4/2018).
Rapat digelar di ruang rapat lantai satu, gedung pusat pemerintahan Wali Kota Tangsel, pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan data yang TribunJakarta.com himpun, selain rapat tentang Perpres, Airin masih memiliki tiga agenda lainnya.
Baca: Diamankan KPK, Mantan Anggota DPR Aditya Moha Mengaku Alami Firasat Buruk
Pukul 10.00 WIB, Airin akan mensosialisasikan penyederhanaan prosedur dan dokumen ekspor impor, di Gedung Intermark, Jalan Mekar Jaya, Serpong.
Satu jam kemudian, Airin akan menghadiri paripurna dengan agenda jawaban dari Wali Kota tentang rancangan perundang-undangan (Raperda) penyelenggaraan kepemudaan, pelayanan ketenagakerjaan dan pelayanan publik, di Gedung IFA, Jalan Raya Victor, Serpong.
Baca: Bulan Madu Syahnaz dan Jeje Boyong Mama Amy, Begini Potret Mesra Ketiganya
Selanjutnya, Airin akan menghadiri pelantikan dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan daerah (DPD) Majelis Umat Kristen Indonesia, di Gedung Arhanud, Jalan Raya Serpong, Serpong.
Agenda dan kehadiran Airin bisa saja berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya, seperti perubahan waktu, pembatalan kedatangan atau diwakilkan.