Ketua KPAI dan Walikota Jakarta Barat Tulis Pesan di Spanduk: Layani Kesehatan dengan Baik
Adapun isi tulisan mereka yaitu berupa pesan dan harapan akan adanya sekolah dan puskesmas ramah anak di Jakarta Barat yang baru saja dideklarasikan.
Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Walikota Jakarta Barat Anas Effendi dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait menuliskan pesan di dua spanduk yang berada di depan ruang MH. Thamrin, Gedung B, Kantor Walikota Jakarta Barat.
Penulisan spanduk tersebut dilakukan usai menghadiri acara Pengukuhan Forum Anak dan Deklarasi Sekolah dan Puskesmas Ramah Anak pada Kamis (26/4/2018).
Baca: BNPB Dorong Masyarakat Membangun Budaya Sadar Bencana, 85 Persen Penduduk Buta Penangangan Bencana
Pantauan TribunJakarta.com, ada dua spanduk yang ditulis serta ditandatangani oleh mereka.
Pertama spanduk bertuliskan Deklarasi Puskesmas Ramah Anak Kota Administrasi Jakarta Barat dan spanduk kedua bertuliskan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kota Administrasi Jakarta Barat.
Anas lebih dahulu menuliskan pesannya dengan spidol, baru kemudian disusul oleh Arist.
Baca: Usulkan Anggota DPR Diberi Tunjangan Perumahan, Mendagri: Rumahnya Ada Kok Diganti uang
Adapun isi tulisan mereka yaitu berupa pesan dan harapan akan adanya sekolah dan puskesmas ramah anak di Jakarta Barat yang baru saja dideklarasikan.
Begini isi pesan Ketua KPAI dan Walikota Jakarta Barat di kedua spanduk tersebut.
Di Spanduk pertama, Anas menuliskan harapannya agar para petugas di puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan ramah kepada setiap masyarakat yang datang.
Itu terbaca dari isi pesan dari Anas yang tertulis, 'Layani Kesehatan dg (dengan) ramah'.
Sementara itu Arist menuliskan pesan, 'layanan kesehatan hak dasar anak'.
Baca: Serikat Pekerja JICT Lakukan Aksi Protes di Kantor JICT Terkait Kesejahteraan
Pesan itu dimaksudkan agar puskesmas dapat memberikan pelayanan ramah anak sebab itu menjadi hak dan kebutuhan dari anak yang harus dipenuhi.