Belajar Otodidak Membuat Miras Oplosan, Para Pelaku untung Sampai 50 Persen

Kepada polisi PS (44) mengaku belajar mengoplos miras secara otodidak, tapi juga menurunkan ilmunya kepada pelaku RN (19).

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Dua pembuat minuman keras jenis ciu oplosan menghadiri gelar perkara di Polres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/4/2018). TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polisi menangkap pembuat minuman keras jenis ciu oplosan di Perumahan BTN Cipejeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Kepada polisi PS (44) mengaku belajar mengoplos miras secara otodidak, tapi juga menurunkan ilmunya kepada pelaku RN (19).

"Belajar sendiri, otodidak, menjual sendiri juga," kata PS saat gelar perkara di Polres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/4/2018).

Ia mengatakan, baru empat bulan membuat dan menjual miras oplosan itu.

Dalam setiap penjualan miras oplosan, PS mendapat keuntungan 40 sampai 50 persen.

PS mengaku ciu oplosan itu hanya dijual di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Rumah pembuatan miras oplosan itu merupakan milik PS.

Ia membohongi para tetangganya dan menyebut RN hanyalah orang yang mengontrak rumahnya.

Padahal, RN yang berasal dari Pekanbaru itu merupakan keponakan PS.

"Kalau belanjanya dari Solo, Jawa Tengah," ujar PS yang saat itu mengenakan penutup wajah.

Keduanya ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon pada Rabu (25/4/2018) malam.

Selain itu, petugas juga mengamankan sedikitnya 1500 botol ciu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pembuat Miras Oplosan Belajar Secara Otodidak, Keuntungannya Mencapai 50 Persen

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved