Masih Syok dan Lihat Istri Menangis, Setya Novanto Hilang Nafsu Makan
Novanto ditahan pihak KPK di Rutan K4 KPK Jakarta karena kasus e-KTP sejak 20 Novamber 2017.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto masih syok dan sedih pascadivonis 15 tahun penjara dan beberapa hukuman lainnya dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).
Vonis berat membuatnya terus kepikiran hingga tidak nafsu makan di Rumah Tahanan K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta tempatnya ditahan.
Hal itu disampaikan mantan pengacara sekaligus teman satu rutan Novanto, Fredrich Yunadi, di sela menjalani persidangan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (26/4) kemarin.
"Dia sampai tidak mau makan setelah vonis kemarin. Sedih saja," kata Fredrich.
Baca: Wali Kota Jakarta Pusat Akan Hadiri Rapat Kesiapan Hadapi May Day 2018
Novanto ditahan pihak KPK di Rutan K4 KPK Jakarta karena kasus e-KTP sejak 20 Novamber 2017.
Sementara, pengacara Fredrich Yunadi menyusul dan menempati rutan yang sama sejak 13 Januari 2018, karena kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto. Keduanya ditahan di kamar sel terpisah.
Sepengamatan Fredrich, kondisi fisik dan psikis Novanto di rutan dalam keadaan tidak baik.
Bahkan, sepulang mengikuti persidangan putusan kasusnya dan kembali ke rumah tahanan, Novanto hanya tertunduk lesu dan lebih banyak mengurung diri di dalam kamar selnya.
Baca: Video 2 Anak Curi Uang Nasabah di ATM Makassar Jadi Viral di Medsos
"Saya melihat saja, saya kan bukan dari pihak beliau. Sesama tahanan ikut prihatin saja," katanya.
"Ya beliau hanya bisa pasrah kepada Allah.
Dia sempat mengatakan, 'Memang nasib saya harus diberlakukan demikian'. Saya tergantung penasihat hukum mereka, saya tidak mau comment (soal proses hukumnya)," sambung Fredrich menceritakan percakapannya dengan Novanto.
Angggota tim pengacara Novanto, Firman Wijaya menceritakan, Novanto sudah terlihat lemas usai persidangan putusan kasusnya pada Selasa lalu.
Pun demikian saat ia menemui Novanto di Rutan K4 KPK tempatnya ditahan setelahnya.