Komnas Perlindungan Anak Jadi Penengah Dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Mall Kepala Gading

Setelah mendengar kesaksian Ibu Dewi sebagai korban, barulah ia dapat memberikan rekomendasi

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Jonathan (paling kiri), seorang bapak yang di tuduh menendang bocah laki-laki di Mall Kepala Gading sedang berkonsultasi dengan Ketua Umum Komnas Anak Arist Merdeka Sirait, Senin (30/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan berusaha menjadi penengah dalam kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria dewasa terhadap bocah laki-laki di taman bermain Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Menurut kami (Komnas anak), kedua anak ini menjadi korban, sehingga kami akan mencoba mencari informasi tentang Ibu Dewi karena saat ini saya baru melihat dari satu pihak saja," ujarnya kepada awak media, Senin (30/4/2018).

Setelah mendengar kesaksian Ibu Dewi sebagai korban, barulah ia dapat memberikan rekomendasi, apakah dalam kasus ini ada unsur kesengajakan atau tidak.

Kalau ternyata terdapat unsur kesengajakan pihaknya tidak akan berkompromi dan tak segan mengeluarkan rekomendasi sebagai tindak pidana.

"Saat ini saya belum bisa menyimpulkan," ucapnya di kantor Komnas Perlindungan Anak, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Kalau ada unsur kesengajakan kami akan rekomendasikan sebagai tindak pidana, kalau ternyata tidak ada ya kan kita harus obyektif," tambahnya.

Pihaknya juga tidak mempermasalahkan bila nanti kasus ini akan dibawa ke jalur hukum karena itu merupakan hak dari kedua belah pihak.

"Proses hukum nantinya itu terserah kepada orang tua, bila merasa dirugikan ya silahkan itu hak hukum mereka," ucap Arist.

Baca: Belasan Kendaraan dan Lapak PKL Terjaring Operasi Gabungan di Tambora

Lebih lanjut ia menjelaskan, Komnas anak akan lebih menekankan pada perlindungan kepada kedua anak yang dianggapnya menjadi korban dalam kasus ini.

"Kalau menurut Komnas anak, perspektifnya kepada anak, karena keduanya menjadi korban, ada luka, ada memar, dan ada trauma," kata dia.

Ia menjelaskan, fungsi komnas anak bukan sebagai pengamat, sehingga setiap masalah akan diberikan solusinya.

"Komnas anak harus memberi respon terhadap setiap kasus yang ada, dalam kasus ini kami akan berpihak pada anak, pendekatan psikologis harus dilakukan untuk menghindari trauma anak," katanya.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan terjatuh setelah terkena ayunan yang dinaiki bocah laki-laki di sebuah arena bermain anak, Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tak lama berselang muncul orang tua korban bernama Jonathan, berusaha melindungi anaknya dengan cara menendang bocag laki-laki yang sedang bermain ayunan tersebut.

Setelah kejadian tersebut sempat terjadi cekcok mulut antara ayah anak perempuan bernama Wilhelmina (2) dan ibu dari bocah yang bermain ayunan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved