Ujian Nasional
Mendikbud Angkat Bicara Soal Hasil UN SMA Tak Diumumkan Secara Online
Hasil UNBK tingkat SMA/SMK sederajat telah diserahkan oleh panitia pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi pada Minggu (30/4/2018) lalu.
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Hasil Ujiian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMA/SMK atau sederajat diumumkan serentak pada Rabu (2/5/2018).
Hasil UN kali ini tidak diumumkan secara online.
"Memang tidak secara online," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Mudhajir Effendy, Rabu (2/5/2018).
Baca: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Buka Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Hasil UNBK tingkat SMA/SMK sederajat telah diserahkan oleh panitia pusat ke Dinas Pendidikan Provinsi pada Minggu (30/4/2018) lalu.
Dinas Pendidikan Provinsi menyerahkan hasil UN ke setiap kota atau kabupaten melalui Cabang Dinas atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Baca: 6 Fakta Viral Anak Dihukum Guyur Kepala dengan Oli: Kronologi, Korban Iritasi dan Diperiksa Polisi
Dari MKKS ini baru pihak sekolah akan menyerahkannya pada siswa secara langsung.
Menanggapi hal tersebut Mudhajir mengatakan mau online atau tidak hanyalah sebuah teknis.
"Itu teknis ya, tapi kan itu ketentuan sebelum di publish harus sekolah dulu yang tau. Karena yangg kepentingan itu siswa sekolah bukan publik," ujarnya.