Bertambah, Anggota Polres Sukabumi yang Gelapkan Barang Bukti Sabu Jadi 9 Orang
Dua anggota tersebut berinisial Bripka Dd dan Brigadir Dz yang bertugas di Polsek Simpenan.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Anggota Polres Sukabumi yang diduga terlibat penggelapan barang bukti sabu-sabu bertambah menjadi sembilan orang.
Sbelumnya telah diamankan delapan orang pada akhir pekan lalu.
"Anggota dari Polres Sukabumi yang diamankan ini di antaranya tujuh anggota dari Satnarkoba dan dua dari polsek," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (8/5/2018).
Baca: Sederet Fakta Sosok Stefanus yang Bakar Calon Istri: Jarang Bergaul Sampai Takut Tikus
Baca: Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 3,25 Miliar, Ini Respon Ketua DPRD DKI Jakarta
Dua anggota tersebut berinisial Bripka Dd dan Brigadir Dz yang bertugas di Polsek Simpenan.
Adapun tujuh anggota dari Satnarkoba Polres Sukabumi yakni Iptu S, Aipda IP, Bripka BS, Bripka F, Brigadir AA, Briptu BM, dan Bripda CS.
"Semuanya ditangkap Subdit I Direktorat Narkoba Polda Jabar akhir pekan lalu. Saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jabar oleh Bid Propam dan Direktorat Narkoba," kata Agung.
Ia menegaskan semua anggota yang ditangkap dan saat ini ditahan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya diproses di peradilan umum.
"Sudah jadi tersangka dan ini pidana murni sehingga dipastikan di proses di peradilan umum," kata Agung. (Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Anggota Polres Sukabumi yang Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu Menjadi 9 Orang, Ini Para Pelakunya,