Kerasnya Hidup di Jakarta, Buruh Bangunan dan Tukang Parkir Jadi Pengedar Sabu
Kerasnya hidup di Jakarta membuat sebagian orang yang tidak memiliki keterampilan nekat berkecimpung di bisnis haram narkoba.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Kerasnya hidup di Jakarta membuat sebagian orang yang tidak memiliki keterampilan nekat berkecimpung di bisnis haram narkoba.
Seperti yang dilakukan Anif (20), beralasan penghasilannya sebagai buruh bangunan tidak mencukupi, ia menyambi jadi pengedar sabu.
Namun apes baginya, ia kini harus mendekam di tahanan karena ditangkap aparat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat di Jalan Jembatan Layang, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Baca: Ditanya Soal Pembubaran HTI, Mahfud MD: Sama dengan Vonis Hakim PTUN
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 0,30 gram.
"Kita amankan sabu seberat 0,30 gram. Informasinya karena pekerjaannya sebagai kuli bangunan kurang mencukupi," ujar Marbun saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018).
Senada dengan Anif, Erick (25) yang merupakan tukang parkir juga ditangkap aparat Polsek Kebon Jeruk karena menyambi jadi pengedar sabu.
Warga Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat itu ditangkap saat sedang memarkir di kawasan Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Untuk tersangka E ini kita amankan pada Rabu 2 Mei 2018 sekira Pukul 15.00 WIB," ucap Marbun.
Baca: Kesbangpol Kota Bekasi Lakukan Sosialisasi Perppu Ormas
Marbun menuturkan dari tangan Erick, diamankan dua paket sabu seberat 0,48 gram.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini telah mendekam di Mapolsek Kebon Jeruk dan dikenakan Pasal 114 Sub. Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.