Mako Brimob Rusuh

RS Polri Bentuk Tim Medis Khusus Tangani Wawan, Provokator Kerusuhan di Mako Brimob

"Sedang dibentuk tim penanganan," ujar Kepala Forensik RS Polri Kombes Pol Edi Purnomo, Jumat (11/5/2018).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Polri Kombes Pol Yoyok Witarto dan Kepala Forensik RS Polri Kombes Pol Edi Purnomo memberikan keterangan terkait Abu Afif alias Wawan, napiter provokator kerusuhan di Mako Brimob, Jumat (11/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati membentuk tim medis khusus untuk merawat seorang narapidana teroris (napiter) bernama Abu Afif alias Wawan yang diduga sebagai provokator kerusuhan Rutan Teroris Cabang Salemba di Mako Brimob.

"Sedang dibentuk tim penanganan," ujar Kepala Forensik RS Polri Kombes Pol Edi Purnomo, Jumat (11/5/2018).

Baca: Sekilas Kisah Porter Pasar Tanah Abang, Diberi Upah Rp 5 ribu Hingga Tak Dapat Order Seharian

Lebih lanjut ia menjelaskan, Wawan mengalami luka tembak pada bagian bahu kiri dan saat ini kondisinya sudah kembali stabil.

"Kondisinya stabil," ucapnya saat dikonfirmasi oleh media.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Polri Kombes Pol Yoyok Witarto, menurutnya, saat ini Wawan sedang dalam penanganan tim medis khusus yang terdiri dari dokter bedah umum dan bedah orthopedi.

"Ditangani oleh beberapa dokter disana, ada dokter bedah umum dan bedah ortopedi," ucapnya.

Kombes Pol Yoyok menerangkan, pihak rumah sakit telah memberikan penanganan dan serangkaian pemeriksaan medis kepada Wawan, seperti pemeriksaan radiologi dan laboratorium.

"Kondisinya relatif baik mungkin dalam beberapa hari bisa pulang, sekarang yang bersangkutan di ruang tahanan khusus," tuturnya.

Baca: Massa Aksi 115 Laksanakan Salat Jumat di Monas, Tak Perduli Teriknya Matahari

Sebelumnya, dengan mengenakan masker dan penutup rambut serta kaki diikat menggunakan tali bening, Wawan dibawa masuk menggunakan sebuah kursi roda ke dalam RS Polri Kramat Jati pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved