KPAI Berikan Perlindungan dan Rehabilitasi Maksimal Kepada Anak Pelaku Terduga Terorisme

"Terkait korban anak, KPAI tentu saja memberikan support yang maksimal perlindungan dan rehabilitasinya," ujar Elvina

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Suci Febriastuti
Komisioner Bidang Anak Berhadapan Dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Eks Gd. PU), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lima pelaku peledakan bom yang terdiri dari bapak, ibu dan ketiga anaknya di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018), adalah satu keluarga.

Dari ketiga anak pelaku tersebut, satu diantaranya selamat dan saat ini sedang menerima perawatan di RS Bhayangkara.

Baca: Langgar IMB, Satpol PP Tertibkan Satu Bangunan Tiga Lantai di Tambora

Mengenai hal tersebut, Putu Elvina, Komisioner Bidang Anak Berhadapan Dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan akan memberi dukungan maksimal.

"Terkait korban anak, sama seperti di beberapa kasus di berbagai tempat, KPAI tentu saja memberikan support yang maksimal perlindungan dan rehabilitasinya," ujar Elvina di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).

Baca: Kasus Penyelundupan yang Diungkap BNN: Penghuni Rutan Selundupkan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Bahkan di beberapa kasus anak yang terlibat dalam terorisme tapi belum sempat melakukan teror, KPAI juga melakukan upaya edukasi sampai anak tersebut paham arti nasionalisme dan kebhinekaan.

"Kami mereduksi nilai-nilai destruktif yang selama ini dia dapat dari orang tua. KPAI bergerak dalam pencegahan di kemudian hari," ujarnya.

Baca: Jakarta Siaga 1, Mapolsek Kembangan Periksa Barang Bawaan Pengunjung

Selain itu, KPAI juga mengutuk keras para orang tua yang melibatkan anaknya untuk melakukan aksi terorisme hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Melibatkan anak dalam aksi terorisme tentu saja tidak dibenarkan. KPAI mengutuk keras soal paham agama tertentu yang melakukan teror karena masalah agama. Ini tentu saja tidak tidak dibenarkan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved