Ramadan 1439 H
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1439 H Jatuh pada Kamis 17 Mei 2018
Untuk menentukan awal Ramadan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat dan memgumumkan penetapan 1 Ramadan 1439 H.
Penulis: rohmana kurniandari | Editor: rohmana kurniandari
TRIBUNJAKARTA.COM - Bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah atau 2018 sebentar lagi akan tiba.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat yang dimulai pukul 16.00 WIB pada Selasa (15/5/2018).
Hasil sidang isbat lalu dibacakan langsung oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin sekira pukul 19.00 WIB.
Dalam sidang isbat menerima laporan terkait dua hal, yaitu posisi hilal dan laporan dari sejumlah rukyatul hilal yang diselenggarakan di 95 titik yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air.
"Posisi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, yaitu berkisar antara -1 derajat 36 menit sampai dengan 0 derajat 2 menit," ujar Lukman Hakim.
Lukman juga menyatakan bahwa sejumlah rukyatul hilal, tak satu pun berhasil melihat hilal.
"Dari 32 yang melaporkan, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal," imbuh Lukman.
Berdasarkan dua laporan tersebut, maka Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1439 H jatuh pada Kamis, 16 Mei 2018.
"Bulan Sya'ban saat ini kita genapkan, kita sempurnakan dengan cara isti'mal menjadi 30 hari, maka malam hari ini adalah tanggal 30 Sya'ban. Dengan demikian maka 1 Ramadan 1439 H jatuh pada hari Kamis, 17 Mei 2018," ungkapnya.
Setelah awal Ramadan ditetapkan, tentunya seluruh umat Islam akan berjumpa dengan bulan suci Ramadan.
Sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan, ada salah satu hal yang cukup penting diperhatikan yakni niat.
Adapun niat dan doa puasa Ramadan sebagai berikut:
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihissanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Nu.or.id, niat sangat menentukan nilai dari amalan yang dilakukan seseorang.
Niat juga akan menentukan kualitas suatu perbuatan.
Begitu pula niat dalam ibadah puasa.
Ia mengambil peranan yang cukup penting untuk diperhatikan oleh setiap Muslim yang hendak melakukan ibadah puasa.
Dalam madzhab Imam Syafi’i niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari, yakni waktu setelah terbenamnya matahari (maghrib) sampai dengan sebelum terbitnya fajar shadiq (belum masuk waktu shalat subuh).
Untuk puasa wajib, termasuk puasa bulan Ramadhan, niat harus dilakukan setiap malam karena puasa dalam tiap-tiap harinya adalah satu ibadah tersendiri.
Bagaimana Jika Lupa Berniat untuk Puasa?
Menurut laman Nu.or.id, hukum fiqih tetap mewajibkan orang tersebut berpuasa pada hari itu meskipun sudah jelas puasanya tersebut tidak sah karena tidak berniat.
Namun, ada solusi untuk menghindari hal itu.
Menurut Imam Qalyubi dalam kitab Hasyiyah, agar puasanya orang yang lupa berniat pada malam harinya tetap sah, maka dianjurkan pada malam pertama bulan Ramadan untuk berniat berpuasa Ramadan satu bulan penuh.
Walau demikian, Imam Maliki juga memberi syarat, niat berpuasa untuk satu bulan penuh berlaku bila puasanya tidak terputus.
Jika terputus karena sakit, haid, atau perjalanan malam wajib berniat kembali untuk hari-hari yang tersisa.(*)
(TribunJakarta.com/Rohmana Kurniandari)