BPOM Banten Temukan Makanan Bepewarna Pakaian dan Formalin di Pasar Curug
Sejumlah makanan mengandung zat berbahaya seperti formalin dan pewarna makanan ditemukan di Pasar Curug Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CURUG - Badan Pengawas Obat dan Makanan Banten bersama Dinas kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menemukan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya seperti formalin dan pewarna makanan.
Penjabat Bupati Tangerang, Komarudin, bersama jajarannya menginspeksi secara mendadak Pasar Curug dan Giant Citra Raya Cikupa.
Tak ada makanan yang mengandung zat berbahaya dan kedaluwarsa selama sidak di Giant.
Sementara di Pasar Curug petugas menemukan makanan mengandung formalin dan Rodhamin-B, zat perwarna baju.
"Kita menemukan makanan mengandung pewarna sintesis rodhamin-B pada pacar cina, dan formalin pada tahu," ujar Komarudin di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/5/2018).
Komarudin akan memerintahkan kepada dinas terkait untuk menarik makanan yang masih mengandung bahan berbahaya.
"Pewarna, dan formalin agar ditarik dari pasaran, dan diberikan pemahaman kepada para pedagang, dan terus disosialisasikan kepada masyarakat luas," tambah dia.
Masyarakat perlu diedukasi soal bahan makanan berbahaya agar mereka tahu mana makanan yang sehat dan baik dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desriana, mengatakan tidak menemukan makanan yang mengandung boraks.
Memang benar terdapat pewarna sintesis rodhamin-B pada pacar cina, dan formalin pada tahu. Dan formalin ini sangat berbahaya bila dikonsumsi dalam jangka panjang.
"Kita sudah melakukan pengecekan dan tidak ditemukan makanan mengandung boraks, hanya pewarna sintesis rodhamin-B dan formalin," ujar Desriana.