Menyamar Jadi Pembeli Sabu, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Tanah Abang
Effendi menuturkan dalam transaksi itu, pihaknya mengamankan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,27 gram.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Sosok pria FI (25) tak bisa berkutik ketika seseorang yang berniat membeli sabu darinya ternyata adalah polisi.
Alih-alih mendapatkan bayaran, tukang parkir di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat itu harus mendekam di balik jeruji besi usai ditangkap Unit Narkoba Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi mengatakan FI ditangkap saat anggotanya menyamar untuk membeli sabu darinya di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Anggota kami melakukan undercover buy seharga Rp 500 ribu dan mendapatkan satu paket sabu dari FI," kata Effendi saat dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).
Baca: Bocah SMP Ini Halangi Bom Mobil Gereja Surabaya Hingga Tewas, Ayahanda Anakku Kepalanya Hancur
Effendi menuturkan dalam transaksi itu, pihaknya mengamankan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,27 gram.
Selain itu, satu unit handphone yang digunakan FI untuk bertransaksi juga diamankan polisi.
Kepada polisi, FI mengaku mendapatkan barang haram tersebur dari rekannya berinisial MT (36).
Baca: Terbit Hingga Edisi ke-10, Begini Penampilan Al-Fatihin Surat Kabar ISIS Berbahasa Indonesia
"Berdasarkan keterangannya itu, langsung kita lakukan penangkapan kepada MT guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Effendi.
Atas perbuatannya kedua pengedar ini dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.