Sidang Bom Thamrin

Ratusan Anggota Polri dan TNI Bersenjata Lengkap Amankan SIdang Tuntutan Aman Abdurrahman

"TNI-nya 30 orang, 147 anggota Polri," kata Indra, kepada Kompas.com di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijaga polisi bersenjata menjelang sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, Jumat (18/5/2018).  

TRIBUNJAKARTA.COM, PASARMINGGU -- Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Aman tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.21 WIB.

Dia dikawal polisi bersenjata.

Suasana pengamanan di PN Jakarta Selatan pada hari ini tampak sangat ketat, berbeda dibandingkan biasanya.

Para pengunjung PN Jakarta Selatan hari ini dilarang memarkirkan kendaraan mereka di halaman pengadilan.

Baca: Saat Kapolri Puji Kombes Rudy yang Kejar Teroris di Mapolda Riau hingga Kehabisan Peluru

Gerbang masuk dan gerbang keluar pengadilan ditutup dan dijaga polisi bersenjata laras panjang.

Tidak hanya itu, setiap pengunjung yang datang harus diperiksa badan dan seluruh barang bawaannya di pos satpam, sebelum diizinkan masuk ke dalam lingkungan pengadilan.

Sejumlah aparat polisi dan TNI tampak menyebar untuk menjaga keamanan di PN Jakarta Selatan.

Pintu masuk ruang sidang utama yang menjadi tempat persidangan juga tidak luput dari penjagaan polisi bersenjata.

Baca: Ditengah Kebun Sawit, Terduga Teroris Serang Mapolda Riau Berkumpul dan Atur Strategi di Gubuk Kayu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, ada 177 personel yang diterjunkan untuk mengamankan sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman.

"TNI-nya 30 orang, 147 anggota Polri," kata Indra, kepada Kompas.com di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Indra menjelaskan, pengamanan dibagi menjadi empat ring.

Baca: Modal Rp 30 Juta DIjanjikan Rp 2,5 Miliar, Pria Ini Malah Dapat Dua Buah Kelapa Dalam Kardus

Ring pertama yakni di dalam ruang sidang, ring kedua di sekitar gedung PN Jakarta Selatan, ring ketiga di halaman PN Jakarta Selatan, dan ring keempat di luar PN Jakarta Selatan.

Aman sebelumnya didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan berbagai aksi terorisme di Indonesia, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin, pelemparan bom di Gereja Oikumene Samarinda, dan lainnya. (NURSITA SARI)

Sumber berita klik disini : Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman, Pengamanan di PN Jaksel Sangat Ketat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved