Kecelakaan Maut di Brebes

Jasa Raharja Beri Santunan dan Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Maut di Brebes

"Terhadap korban meninggal dunia diberikan santunan senilai Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris korban,"

Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Kecelakaan di Bumiayu Brebes 

TRIBUNJAKARTA.COM- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (20/5/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Musibah itu mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 10 orang luka-luka akibat truk tronton mengalami kerusakan pada sistem rem.

Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja mendatangi ahli waris korban dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Alam Medika, Brebes.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo, melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Harwan Muldidarmawan, mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin oleh Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964.

"Terhadap korban meninggal dunia diberikan santunan senilai Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964," kata Budi Rahardjo, dalam rilis yang diterima Warta Kota, Minggu.

Sementara itu, untuk korban luka-luka, langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit dimana korban dirawat.

Kejadian bermula ketika truk tronton bernomor polisi H 1996 CZ bermuatan pupuk melaju dari arah Selatan.

Setelah menuruni jalan layang Kretek mengarah lurus ke utara masuk kota Bumiayu, truk tronton dengan kecepatan tinggi itu diperkirakan mengalami kerusakan pada rem.

Kemudian, sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak Toyota Cayla E 1085 CZ dan menabrak beberapa sepeda motor di depannya.

Truk tronton maut itu juga menabrak beberapa orang yang sedang berada di bahu jalan sebelah kiri lalu menabrak rumah yang berada di sebelah barat jalan.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan Maut di Brebes

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved