Jalani Rehabilitasi Narkoba, Fachri Minta Dibawakan Pasta

Hari ini, Fachri menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Fachri Albar 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Aktor Fachri Albar, harus menjalani ramadan tahun ini di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Fachri menjalani rehabilitasi, setelah ditangkap oleh Kepolisian, karena memiliki sejumlah narkotika berjenis sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang pada Rabu 14 Februari 2018

Hari ini, Fachri menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca: 6 Fakta Remaja Hina dan Ancam Bunuh Jokowi: Sering Bawa Mobil dan Beri Uang ke Satpam Perumahan

Usai persidangan Fachri hanya sedikit berkomentar menanggapi pertanyaan dari awak media.

Begitu pula dengan istrinya Renata Kusmanto.

Renata menuturka setiap hari dirinya mengirim makanan untuk suaminya.

Malanan itu diantar sendiri atau melalui aplikasi ojek daring.

Baca: Iftar Budaya Jadikan Masjid Bukan Hanya Tempat Ibadah

"Diusahakan setiap hari kirim makanan, kalau tidak sempat ya kirim pakai ojek daring, kaya kemarin Fachri minta dibawain makanan favoritnya yaitu pasta," kata Renata di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin mengatakan kliennya sudah mengalami perubahan yang signifikan selama menjalani rehabilitasi.

Kondisi Fachri yang ketergantungan narkoba untuk menghilangkan tegang dan sulit tidurnya, perlahan mulai berangsur menghilang.

Bahkan, Sandy mengatakan bahwa di RSKO, Fachri seperti leader, bagi orang-orang yang baru menjalani perawatan disana.

"Dia seperti leader bagi orang-orang yang baru menjalani rehabilitasi disana, dia mengajak pasien yang baru masuk untuk sembuh bersama-sama," papar Sandy pada awak media.

Di persidangan, Fachri juga telah mengakui kesalahan dirinya, dan siap untuk menjalani hukuman ketika ditanya oleh Hakim Ketua Asiadi Sembiring.

"Saya mengakui kesalahan saya dan bersiap menjalani proses hukum, saya juga berniat untuk sembuh yang mulia," ucap Fachri kepada Majelis Hakim.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved