Amma Zoni Tersandung Narkoba
6 Temuan Ammar Zoni Terseret Kasus Narkoba Lagi, Kini Jadi Pengedar Sabu di Rutan
Aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba. Kini ia menjadi pengedar sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan publik. Pasalnya, mantan suami Irish Bella kembali terseret kasus narkoba.
Tercatat, Ammar Zoni sudah empat kali terjerat perkara narkotika.
Ancaman hukuman berat pun menanti.
Pasalnya, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
TribunJakarta.com merangkum enam temuan terkait kasus yang menjerat Ammar Zoni:
1. Edarkan Narkotika di Dalam Rutan
Informasi mengenai aktor Ammar Zoni terjerat narkoba dibagikan akun instagram resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pihak Kejari Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan publik figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara serupa.
2. Kronologi
Dalam kasus ini, petugas Rutan Salemba terlebih dahulu mengamankan para tersangka yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.
Barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte) turut disita dalam penggerebekan tersebut. Usai pemeriksaan lanjutan, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.
Unggahan Kejari Jakarta Pusat juga memperlihatkan foto Ammar Zoni bersama sejumlah tersangka lain yang tengah diinterogasi dan digiring petugas.
Adapun enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba yakni Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
3. Asal Tembakau Sintetis

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu (8/10/2025).
Fatah menyampaikan, para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni.
Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.