Agar Tetangga Tak Curiga, Kuli Panggul Jebol Pegadaian Sambil Setel Dangdut
Kuli Panggul Pasar Tanah Abang, Iwan (39) tercatat telah merampok tiga tempat pegadaian.
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Kuli Panggul Pasar Tanah Abang, Iwan (39) tercatat telah merampok tiga tempat pegadaian.
Ia membobol pegadaian dengan mengebor dinding bersama empat rekannya.
“Kami ngontrak sebuah rumah di sebelah pegadaian, Rp 600.000 sebulan. Kami ngaku sebagai tukang buah. Tapi selama mengontrak kami memata-matai kantor pegadaian,” kata Iwan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Baca: Bercanda di Jembatan Kereta, Remaja Ini Tewas Setelah Terjatuh dari Ketinggian 12 Meter
Lalu, lanjutnya, setelah mengetahui bahwa kondisi kantor sudah sepi dan tidak dijaga petugas keamanan, ia memulai aksinya.
Yaitu bersama R, D, AS, dan H. Mereka memilih akhir pekan yang biasanya pegawai kantor tersebut libur.
“Saya dapat tugas mengebor dan menjebol tembok bagian belakang. Lalu setelah itu masuk ke dalam, menjebol brankas, dan mengambil barang-barang berharga, seperti hp, laptop, kamera, uang, dan lainnya,” kata Iwan.
Baca: Sempat Dikira Sampah, Buruh Proyek Geger Ternyata Jasad Bayi
Ia mengaku melakukan aksinya sejak pukul 09.00 sampai pukul 03.00.
Kemudian, setelah berhasil, mereka membawa kabur barang curian tersebut.
“Supaya tetangga enggak curiga, kami setel musik dangdut selama mengebor. Jadi suara bor nggak akan terdengar,” kata Iwan.
Seperti diketahui, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap sebanyak lima pelaku pembobol kantor pegadaian.
Di mana para pelaku, R, Ha, Iw, D, dan AS, berhasil menggasak sebanyak Rp 1,9 miliar.
“Kejadian ini diotaki oleh R (38) yang berperan sebagai kapten. Bertugas mengebor dan menjebol tembok bagian belakang TKP, masuk ke dalam TKP dan melakukan aksi pencurian, mencabut dan merusak CCTV yang ada di TKP,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Kemudian, mereka membagi tugas dengan para tersangka lainnya. Yaitu Iw (39), berperan mengebor dan menjebol tembok bagian belakang TKP, menjebol brankas, dan mengambil barang-barang berharga.
Kemudian, D (38) berperan memantau situasi di depan lokasi TKP dan yang menjual barang hasil kejahatan. Lalu AS berperan sama dengan Iw.
Sedangkan Ha, yang menyiapkan semua peralatan untuk melakukan aksi pencurian dan menyewakan rumah.