Anies Baswedan Imbau Perusahaan Agar Tidak Segan Laporkan Ormas yang Minta Jatah THR ke Polisi

Hal itu berlaku tak hanya bagi ormas saja, pelaporan dinilainya penting dilakukan bagi setiap pihak yang meminta THR kepada perusahaan tertentu

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan meski Jakarta sedang siaga 1, persiapan Asian Games tak akan terganggu, Senin (14/5/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada perusahaan swasta yang dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh ormas melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum. Laporkan!" tegas Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018) malam.

Hal itu berlaku tak hanya bagi ormas saja, pelaporan dinilainya penting dilakukan bagi setiap pihak yang meminta THR kepada perusahaan tertentu.

"Jadi menurut saya dibuat simpel. Jadi tidak terlalu khawatir. Apakah pribadi, apakah siapapun, bila melakukan tindakan yang melanggar hukum, laporkan saja pada penegak hukum, karena itu melanggar hukum," katanya.

Baca: Rumah yang Diduga sebagai Penyebab Kebakaran di Bidara Cina Dipasangi Garis Polisi

Sebelumnya, beredar surat di media sosial terkait permohonan pemberian tunjangan hari raya sebuah ormas.

Dalam surat tersebut tertulis ditujukan kepada para pelaku usaha. Permohonan THR ini diajukan menjelang Fitri 1439 H.

Di media sosial, surat permohonan yang beredar itu dikeluarkan oleh ormas yang sama.

Satu surat ditujukan ke pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Satu surat lagi ditujukan kepada pelaku usaha di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Penulis: Rangga Baskoro

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Minta Ormas yang Mintai Tunjangan Hari Raya ke Perusahaan Dilaporkan ke Polisi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved