Polisi Tetapkan Korban Begal yang Lawan Balik Pembegal Jadi Tersangka

MIB, korban begal yang menyerang balik pelaku hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.

tnp.sg
Ilustrasi Penusukan 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI- MIB, korban begal yang menyerang balik pelaku hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya yang bela diri, tersangka satu yaitu MIB. Tapi kita sedang minta pendapat ahli pidana dari kalangan akademisi, kita akan gelar perkara juga itu kan masuk kategori terpaksa dalam keadaan bela diri atau seperti apa,"ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Senin (28/5/2018).

UPDATE: Polisi Klarifikasi Status Korban Begal yang Bacok Pelaku Hingga Tewas di Bekasi

Jairus mengatakan diluar unsur bela diri atau tidak, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Penetapan tersangka itu bisa digugurkan, jika memang nanti dari hasil gelar perkara bersama ahli pidana menetapkan tindakan MIB murni disebut melakukan pembelaan saat tengah dibegal,"jelasnya.

Baca: Kapolres Bekasi Kota : Tindakan Irfan Bisa Jadi Contoh Melawan Begal, Tapi Jika Punya Kemampuan

Sebelumnya diberitakan, MIB bersama temannya AR ditondong celurit oleh Aric dan Indra untuk menyerahkan telepon genggamnya di jembatan Summarecon Bekasi.

Enggan memberikan telepon genggamnya MIB dihantam celurit oleh Aric.

Namun, berhasil menangkis dan merebut celurit yang kemudian MIB menyerang balik dengan beberapa kali bacokan, yang menyebabkan Aric tewas dan Indra mengalami luka parah.

Selain MIB, sebelumnya polisi juga telah menetapkan tersangka pada Indra lantaran diduga melakukan tindakan pidana curas.

Catatan kepolisian, Indra juga diketahui pernah melakukan perbuatan serupa dengan kelompok lain.

Tewas tersabet celuritnya sendiri

Peristiwa pembacokan itu berawal ketika MIB bersama temannya, AR, pada pukul 23,00 WIB nongkrong di alun-alun Kota Bekasi.

Kemudian, keduanya bergeser nongkrong ke Taman Kota Bekasi. Setelah itu, sekitar pukul 01.00 WIB, mereka menuju fly over Summarecon untuk foto- foto.

"Saat berfoto-foto keduanya didatangi AS dan IY, mereka dipaksa memberikan handphone-nya," tutur Kapolres Metro Bekasi, Kombes Indarto, di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (25/5/2018).

"Namun keduanya menolak, AS pun mengeluarkan celurit dan berhasil ditangkis MIB," ucap Indarto lagi,

Lantas, MIB merebut celurit  dari tangan AS. Setelah itu, MIB melayangkan celurit ke AS untuk membalas serangan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved