Kapolres Bekasi Kota : Tindakan Irfan Bisa Jadi Contoh Melawan Begal, Tapi Jika Punya Kemampuan
Masyarakat bisa mencontoh dengan nyali yang kuat ditambah kemampuan bela diri mampu menumbangkan pelaku begal yang hendak membahayakan dirinya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan aksi heroik Muhammad Irfan Bahri alias MIB bisa jadi contoh kepada anggota polisi dan juga Masyrakat.
Terutama untuk anggota polisi kata Indarto, tindakan Irfan secara tidak langsung bisa menjadi pemantik semangat untuk memberantas tindak kejahatan.
Baca: Gagal Masuk SMA Favorit Diduga Jadi Faktor Remaja Ini Gantung Diri, Tinggalkan 4 Surat Wasiat
"Kita sangat terbantu dan ini juga menambah semangat karena warga masyarakat saja berani melawan tindak kejahatan, apalagi kita yang diberikan kewenangan dan kemampuan untuk itu," kata Indarto kepada TribunJakarta.com, Kamis (31/5/2018).
Sedangkan untuk masyarakat, kata Indarto, dari kisah Irfan, masyarakat bisa mencontoh dengan nyali yang kuat ditambah kemampuan bela diri mampu menumbangkan pelaku begal yang hendak membahayakan dirinya.
Baca: Sidang Replik, Jaksa Tolak Pembelaan Aman Abdurrahman dari Tuntutan Hukuman Mati
Tetapi kata Indarto, yang perlu diperhatikan juga kalau merasa tidak punya kemampuan untuk melawan, musuh teralalu banyak, sebaiknya berikan saja hartanya.
Karena kalau dengan kekuatan yang tidak seimbang dan memaksa melawan, itu akan meningkatkan intensitas dan membahayakan jiwa.
"Tetapi, tetap ya kalau kita menjadi korban kejahatan, harus melihat keseimbangan juga, kalau terlalu berat kita melawan juga jangan dipaksakan melawan Tapi kalau kita mampu seperti silahkan," kata Kapolres.
Baca: Oknum Perwira TNI, Polisi, Anggota DPRD dan Nenek-nenek Pernah Becanda Bawa Bom di Bandara
"Jika semua masyarakat yang mempunyai kemampuan itu mau melawan kejahatan maka insya Allah kejahatan itu akan berkurang dan polisi akan terbantu," tandasnya
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan saat dia dan Rofik menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi, pada Rabu dini hari (23/5/2018).
Duel antar Irfan dan dua begal sempat terjadi hingga ia berhasil merebut celurit milik pelaku dan membacok keduanya.
Baca: Penghargaan Sekaligus Pembelaan Korban Begal Dibenarkan Secara Hukum
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Sedangkan kedua pelaku begal, Aric Saifulloh alias AS diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra Yulianto alias IY mengalami luka parah.
Usai kejadian tersebut, Polres memberikan penghargaan kepada Irfan dan Rofik atas keberanian melawan aksi perampokan atau begal tersebut.