Rangkul Sambil Todongkan Pisau, Pria Ini Lecehkan Gadis Penjaga Warung
"Dia rangkul, kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau, dan langsung digerayangi," kata Stefanus.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartaaan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - AM (50) dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya, kepada APS (15) gadis dibawah umur.
Berdasarkan keterangan korban, AM melalukan tindakan tersebut ketika dirinya sedang menjaga warung klontong miliknya.
Korban bertandang ke warung korban untuk membeli rokok dan teh kemasan, ketika korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil teh tersebut, pelaku ikut masuk ke dalam rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan menuturkan, pelaku yang mengikuti korban masuk ke dalam langsung merangkul korban dari belakang.
"Dia rangkul, kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau, dan langsung digerayangi," kata Stefanus kepada wartawan di Mapolrestro Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2018).
Baca: KPAI Utamakan Penanganan Rehabilitasi Bocah Korban Pelecehan Seksual di Depok
Baca: PT Jakarta Utilitas Propertindo Siapkan Tiga Tambahan Penuhi Target 10 SPBG di Jakarta
Stefanus menuturkan, pihaknya masih mendalami darimana pelaku mendapatkan pisau tersebut, yang digunakan untuk mengancam korbannya.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
Hari itu juga ayahnya mendapatkan kabar usai pulang bekerja dari daerah Jakarta Timur.
Ayah korban pun segera melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 11 Juni 2018.
"Saat ini pelaku sedang kami cari, diketahui pelaku meninggalkan rumahnya usai kejadia tersebut," ujar Stefanus.