Kronologi Lengkap Penganiayaaan yang Diduga Dilakukan Anggota DPR RI Herman Herry

"Ketika istri korban melerai dan melindungi suaminya, istrinya pun ikut menjadi sasaran penganiayaan oleh ajudannya," ujar Febby.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Febby Sagita Kuasa Hukum Ronny Yuniarto memberikan keterangan kepada awak media atas kasus penganiayaan yang dialami oleh kliennya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ronny Yuniarto (32), mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan bukti - bukti, atas penganiayaan yang dialaminya.

Ronny Yuniarto, dianiaya oleh oknum yang diduga seorang Anggota DPR RI bernama Herman Herry.

Baca: Ngantuk Pulang Liburan dari Pantai, Satu Keluarga Alami Kecelakaan Mobil Hingga Terbalik

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi 10 Juni 2018, ketika Rony bersama istri dan kedua anaknya melintas di jalur Busway dan diberhentikan oleh petugas kepolisian.

Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar kawasan Arteri Pondok Indah, sekiranya pukul 21.30 WIB malam hari.

Ketika sedang berbicara dengan petugas, Ronny bertanya kenapa mobil yang dibelakangnya yang diduga ditumpangi Herman Herry juga tidak ditindak pada saat yang sama.

"Korban bertanya seperti itu, karena mobil tersebut berplat hitam dan notabenenya adalah milik pribadi" ucap Febby Sagita selaku kuasa hukum Ronny di Mapolrestro Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).

Baca: Ingin Nikmati Bazar Kuliner di Tangerang? Yuk Datang ke Bintaro Jaya Xchange Mall

Tiba - tiba, pelaku yang diduga adalah Herman Herry keluar dari dalam mobil dan langsung menuju Herman Herry.

Bernada menantang, Herman mengucapkan 'apa mau kamu' kepada Ronny, dan langsung mendorong Ronny sehingga dirinya refleks melawanan.

Ketika melawanan, seorang pria yang diduga ajudan dari Herman Herry langsung menyerang balik korban hingga terjatuh.

Melihat suaminya dianiaya, istri korban yang berada di dalam mobil pun segera keluar untuk melerai, dan melindungi suaminya.

"Ketika istri korban melerai dan melindungi suaminya, istrinya pun ikut menjadi sasaran penganiayaan oleh ajudannya," ujar Febby.

Akhirnya, pertikaian tersebut pun dapat berakhir setelah warga sekitar menolong Ronny dan melerainya.

Dua orang petugas Kepolisian yang memberhentikan Ronny pun segera menyuruh Ronny kembali ke dalam mobil, dan meninggalkan lokasi.

Ronny pun meminta dua petugas tersebut untuk ditemani membuat laporan ke Polrestro Jakarta Selatan, dan meminggirkan mobilnya di depan Masjid Pondok Indah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved