Cerita Kriminal
Terhimpit Masalah Ekonomi, Dua Pemuda Nekat Curi Mesin AC Outdoor di Mal Jakbar
Anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian dua unit AC outdoor di kawasan salah satu mal di Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian dua unit mesin pendingin ruangan (AC) outdoor di kawasan salah satu mal di Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajad Djumantara menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan oleh dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) pada 28 dan 30 Agustus lalu.
“Kedua pelaku masuk ke area parkiran mal, lalu mengangkut mesin AC outdoor yang ada di lokasi,” ujar Sudrajad kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa DM merupakan mantan juru parkir di wilayah Tambora.
Sementara FM saat ini tidak memiliki pekerjaan.
Sudrajad menuturkan, pelaku menjual masing-masing unit AC seharga Rp500 ribu.
Adapun jaket ojek online yang dikenakan saat beraksi diketahui hanyalah pinjaman dari adik DM.
“Mereka bukan driver ojol, hanya meminjam jaket itu untuk mengelabui,” ucapnya.
Dalam pengakuannya, DM dan FM baru dua kali melancarkan aksi pencurian ini.
Total ada dua mesin AC outdoor yang berhasil mereka curi.
Kepada polisi, mereka mengaku berbuat kriminal karena terhimpit masalah ekonomi.
“Motifnya murni karena desakan ekonomi, tidak ada indikasi terlilit utang,” kata Sudrajad.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.