Viral di Media Sosial

5 Fakta Polisi di Cikarang Utara Suruh Lepas Maling yang Ditangkap Warga, Sudah Diperiksa di Propam?

Anggota Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga. Ini 4 faktanya!

ISTIMEWA
POLISI LEPASIN MALING - Anggota Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga Rabu (10/9/2025) dini hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Anggota Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga Rabu (10/9/2025) dini hari. 

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara

Namun anggota polisi meminta warga melepaskan pelaku karena tidak membuat laporan.  

"Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," kata oknum polisi dikutip dalam video tersebut, Rabu. 

"Terus dibawa kemana ini (pelaku) pak," tanya warga. 

Dia juga mengatakan jika pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban juga ikut diamankan. 

"Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan disini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ucap anggota polisi

TribunJakarta.com telah merangkum 4 fakta dari kejadian tersebut, sebagai berikut:

1. Ada Salah Paham

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut. 

Namun anggotanya salah memberikan penjelasan kepada warga.  

"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu. 

Sutrisno mengatakan saat ini warga sudah dilayani membuat laporan polisi

Kasus tersebut juga sudah ditangani Polsek Cikarang Utara.  

"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved