Petugas Dukcapil Jaksel Sosialisasi SKDS ke Penumpang yang Baru Turun di Terminal Lebak Bulus
Sosialisasi tersebut terkait dengan kepengurusan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi para pendatang baru.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Sejumlah petugas tim monitoring dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta selatan melakukan sosialisasi kepada para pendatang baru yang baru tiba di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sosialisasi tersebut terkait dengan kepengurusan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi para pendatang baru.
Hal itu diungkapkan oleh Margiyanto selaku petugas monitoring Disdukcapil yang tengah mendata di Terminal Lebak Bulus.
Baca: Ada Mudik Lebaran Gratis, Menhub Klaim Kecelakaan Sepeda Motor Turun 40 Persen
"Kami konsepnya adalah sosialisasi kepada pendatang baru khususnya yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI agar mengurus surat keterangan domisili sementara (SKDS) di Jakarta," katanya kepada TribunJakarta.com, Kamis (21/6/2018).
Para pendatang baru, lanjut Margiyanto, wajib memiliki SKDS untuk memudahkan pemerintah memiliki data terkait identitas pendatang tersebut.
"Tujuannya agar mudah kalau ada apa apa gampang mencari identitasnya gitu. Sama untuk didata saja. Kalau sudah di data kan mudah bekerja sama dengan dinas terkait," katanya.
Baca: PT KAI Tawarkan Promo Kereta Api Jadi Mudik II, Cek Rute dan Harganya di Sini
Dukcapil Jakarta Selatan mengerahkan enam petugas dalam pelaksanaan pendataan para pendatang baru di Terminal tersebut.
"Ada enam petugas kita kerahkan untuk mendata para pendatang baru di terminal ini," katanya.