Pelantikan Pengurus Prakarsa Warga Jakbar, Kenneth DPRD DKI: Wadah Sinergi Kawal Program Gubernur

Prakarsa Warga Jakarta Barat  diharapkan mampu menjadi mitra strategis Pemerintah DKI Jakarta dalam mengawal pelaksanaan program strategis gubernur

|
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
PRAKARSA WARGA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi atas terbentuknya pengurus Prakarsa Warga Jakarta Barat. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG –Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi atas terbentuknya  pengurus Prakarsa Warga Jakarta Barat yang baru dilantik, di Aula Ali Sadikin Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Ia berharap, dengan hadirnya Prakarsa Warga Jakarta Barat  mampu menjadi mitra strategis Pemerintah DKI Jakarta dalam mengawal pelaksanaan program-program strategis Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta menindaklanjuti janji-janji kampanye yang belum sepenuhnya terealisasi.

"Sebagai wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbentuknya dan dilantikanya pengurus Prakarsa Warga Jakarta Barat. 

Dan diharapkan mampu mengawal pelaksanaan program-program strategis Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ke depannya," ujar Kenneth, Minggu (9/11/2025).

Matang Berdemokrasi

Menurutnya, kehadiran wadah partisipatif seperti Prakarsa Warga Jakarta Barat menunjukkan bahwa masyarakat Jakarta sudah semakin matang dalam berdemokrasi dan memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pembangunan daerah. 

Selain itu, juga dapat menjadi ruang sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mendorong realisasi program-program strategis yang telah direncanakan oleh  Pramono. 

"Kehadiran masyarakat dalam proses pengawasan publik bukanlah bentuk oposisi, melainkan perwujudan kontrol sosial yang konstruktif untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat," tambah anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Banyak Dibaca:

Perkuat Fungsi Pengawasan

Sebagai lembaga legislatif, kata Kenneth, DPRD DKI Jakarta juga memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat. 

Karena itu, kolaborasi dengan komunitas warga seperti Prakarsa Warga Jakarta Barat dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memperluas saluran aspirasi publik.

"Saya percaya bahwa dengan keberadaan Prakarsa Warga Jakarta Barat ini akan memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif," bebernya.

Ia juga menekankan pentingnya dialog, advokasi kebijakan, dan pemantauan bersama terhadap pelaksanaan program-program strategis daerah agar setiap rupiah anggaran daerah ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

"Saya selaku Anggota DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk selalu membuka ruang partisipasi publik, mendengarkan suara masyarakat dari berbagai lapisan, dan bekerja bersama dengan seluruh elemen warga untuk mewujudkan Jakarta yang lebih adil, maju, dan berkelanjutan, sesuai semangat Jakarta untuk Semua yang menjadi fondasi kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ini," jelasnya.

Tantangan Kompleks

Menurutnya, DKI Jakarta memiliki tantangan yang kompleks, mulai dari kepadatan penduduk, ketimpangan ekonomi, hingga masalah lingkungan dan keterbatasan ruang publik yang berkeadilan. 

Dalam konteks itu, kehadiran Prakarsa Warga ini diharapkan mampu memperkuat suara masyarakat dari akar rumput dan memastikan setiap program pembangunan menyentuh kebutuhan nyata warga.

"Suara Masyarakat akan lebih kuat jika disampaikan secara inklusif dan kolaboratif," kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved