4 Tips Memilih SMK dalam PPDB 2018, Yuk Disimak!

SMK memiliki beragam jurusan yang dapat dipilih oleh calon peserta didik.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana SMKN 37 Pasar Minggu Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Pada Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB), siswa lulusan SMP dapat memilih melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK).

Untuk PPDB provinsi DKI Jakarta, Tahap 1 jenjang SMK sudah dibuka pada tanggal 25 - 27 Juni 2018.

Sedangkan untuk provinsi Jawa Barat, jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) untuk jenjang SMK akan dibuka 5 - 10 Juli 2018.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kali ini memberikan tips memilih SMK untuk para calon peserta didik yang memilih jenjang SMK:

1. Sesuaikan minat dan bakat

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah SMK yang dipilih sesuai dengan minat dan bakat.

SMK memiliki beragam jurusan yang dapat dipilih oleh calon peserta didik.

Dengan minat dan bakat yang telah dimiliki, tentunya memudahkan kita dalam memilih berbagai macam jurusan yang SMK tawarkan.

Memilih jurusan SMK sesuai minat dan bakat juga akan membuat siswa dapat menikmati pembelajaran selama SMK karena menggeluti bidang yang disukai.

2. Tujuan setelah lulus 

Sebagian besar siswa lulusan SMK memilih untuk langsung bekerja sesuai jurusan yang telah dipelajari.

Keterampilan tersebut menjadi nilai tambah untuk siswanya memasuki dunia kerja.

Selain bekerja, siswa SMK juga memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ataupun berwirausaha.

Karena hal tersebut tentunya para calon siswa SMK perlu sejak awal untuk menentukan tujuan setelah lulus SMK kelak.

Baca: Erdogan Terpilih Kembali Menjadi Presiden Turki, Jokowi Beri Ucapan Selamat

3. Cek seleksi persyaratan khusus

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved