BNN dan UNODC Jalin Kerjasama untuk Beri Pelatihan kepada Aparat Hukum
Pelatihan tersebut dimaksudkan agar para aparat penegak hukum dapat menindak secara tepat, antara pengguna atau pengedar narkoba
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAWANG - Badan Narkotika Nasional dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) bekerjasama dalam program pelatihan yang ditunjukkan untuk para aparat penegak hukum di Indonesia.
Pelatihan tersebut dimaksudkan agar para aparat penegak hukum dapat menindak secara tepat, antara pengguna atau pengedar narkoba.
"(Pelatihan) untuk mendidik aparat penegak hukum supaya bisa memisahkan antara mereka yang pengguna, dan mereka yang memang benar terkait masalah hukum, seperti pengedar," ujar Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami, Selasa (26/6/2018).
Sebab menurut BNN, para pengguna narkotika merupakan orang yang tidak harus ditindak secara hukum, melainkan diberikan pengobatan dan rehabilitasi.
Baca: H-1 Pencoblosan, Kapolres Bekasi Tinjau Sejumlah TPS
Hal tersebut dilakukan guna melawan stigma negatif masyarakat, terhadap para pengguna narkoba.
"Itu lah yang harus kita lakukan, destigmatisasi bahwa pengguna narkotika tu adalah orang yang yang perlu kita obati, perlu direhabilitasi," ujar Diah.
Sebelumnya, dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh setiap tanggal 26 Juni, Badan Narkotika Nasional meluncurkan World Drug Report.
Peluncuran tersebut turut dihadiri, Country Manager United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Collie F. Brown dan Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami.
"Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada UNODC, telah membantu dan mendukung BNN dalam mengatasi masalah narkoba di Indonesia. BNN telah mengadopsi pencegahan standar internasional dari UNODC," ujarnya.