Jenderal Bintang 1 TNI Datangi Kantor Polisi, Ngaku Ada Dugaan Pidana Oleh Aktivis Ferry Irwandi
Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya dan mengungkap adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Juinta mengaku datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI dan Kapuspen TNI.
Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi terkait hasil temuan patroli siber.
"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya Selain bersilauturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini," kata Juinta kepada wartawan.
"Kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya. Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber," sambungnya.
Juinta mengungkapkan, hasil patroli siber menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan aktivis sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi." katanya.
"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ungkap Jenderal TNI Bintang satu itu.
Nantinya, ia menyebut TNI bakal menempuh upaya hukum terkait temuan dugaan tindak pidana tersebut.
"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, jami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar dia.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ucap Juinta.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.